Pengedar Sabu di Bandar Lampung Ditangkap, Polisi Imbau Warga Waspada Peredaran Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:29

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Bandar Lampung – Upaya pemberantasan narkoba kembali membuahkan hasil. Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap SB (43), seorang pengedar narkotika jenis sabu, di kawasan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, kemarin Selasa (3/12/2024).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip sedang berisi sabu, 15 paket kecil sabu siap edar, serta timbangan digital yang disembunyikan pelaku di balik pot bunga.

Pelaku, warga Pekon Ampai, diketahui telah menjalankan aktivitas ilegal ini selama tiga bulan terakhir. SB menjual paket sabu dengan harga Rp100 ribu hingga Rp500 ribu menggunakan sistem setoran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, polisi juga tengah memburu pelaku lain berinisial IN, yang diduga menjadi pemasok utama barang haram tersebut kepada SB.

Pelaku SB dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun atas perbuatannya.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengapresiasi keberhasilan ini dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba, terutama yang mengincar generasi muda.

“Narkoba tidak hanya merusak masa depan individu, tetapi juga menghancurkan keluarga dan masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka,” ujar Kombes Umi pada Rabu (4/12/2024).

Beliau juga menyoroti pentingnya peran keluarga, lingkungan, dan institusi pendidikan dalam melindungi generasi muda. Menurutnya, edukasi sejak dini serta pengawasan yang ketat dapat membantu mencegah anak-anak dan remaja terjerumus ke dunia narkoba.

Kombes Umi memastikan, pihaknya akan terus menggencarkan operasi untuk mengungkap jaringan narkoba hingga tuntas.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Namun, ini bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama. Kolaborasi antara masyarakat dan polisi sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba,” tegasnya.

Kombes Umi menutup dengan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjadikan lingkungan mereka bebas dari narkoba.

“Mari kita perangi narkoba demi masa depan anak-anak kita. Ini adalah tanggung jawab bersama yang harus kita wujudkan,” tandasnya. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru