Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Lampung Timur Usai Terjatuh Saat Dikejar Warga

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:18

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Curanmor saat diamuk Massa di Lampung Timur, Rabu 4 November 2024.

Pelaku Curanmor saat diamuk Massa di Lampung Timur, Rabu 4 November 2024.

Prioritastv.com, Lampung Timur – Seorang pria berinisial YU (25), warga Desa Penyiangan, Kecamatan Marga Sekampung, nyaris tewas diamuk massa setelah tertangkap mencuri sepeda motor di Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, Rabu (4/12/2024) malam. Polisi segera mengamankan pelaku untuk mencegah tindakan main hakim sendiri.

Kapolsek Bandar Sribhawono Polres Lampung Timur Iptu Romi Azhari, menjelaskan kejadian bermula sekitar pukul 18.00 WIB di depan toko Jims Honey.

“Korban, MR (19), yang bekerja di toko tersebut, mendengar teriakan dari luar dan melihat sepeda motornya telah hilang,” kata Iptu Romi Azharu, Kamis (5/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban langsung meminta bantuan warga sekitar untuk mengejar pelaku. Dalam upaya pengejaran di Jalan Ir. Sutami, Dusun III Desa Sribhawono, korban mengenali sepeda motornya yang dikendarai oleh pelaku.

Korban meneriaki pelaku dengan teriakan “maling-maling” dan berhasil menendang sepeda motor yang dikendarai pelaku, hingga pelaku terjatuh.

Setelah berhasil menangkap pelaku, warga yang berdatangan mulai melakukan aksi main hakim sendiri.

“Tak lama kemudian, personel Polsek Bandar Sribhawono tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan massa,” jelasnya.

Kapolsek menyebut, barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berupa sepeda motor Honda Beat, kunci leter dan pakaian pelaku. Sementara dari korban berupa fotokopi BPKB dan STNK sepeda motor Honda Beat.

Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. “Ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya.

Kesempatan itu, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri.

“Serahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak berwajib,” tambahnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan. (Erwin)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Kapal KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:40

Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api

Berita Terbaru