Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 19 Tahun 2024, Panduan Kerjasama Media dan Pemkab Berlaku 2025, Ini Isinya ?

- Jurnalis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:58

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 19 Tahun 2024.

Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 19 Tahun 2024.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus resmi menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 Tahun 2024 yang mengatur pedoman kerjasama publikasi antara pemerintah daerah dengan media massa. Aturan ini mulai berlaku efektif pada tahun 2025.

Aturan ini telah ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, dan mantan Sekretaris Daerah, Hamid Heriyansyah Lubis, pada 21 Mei 2024. Perbup ini memuat persyaratan dan ketentuan kerjasama yang wajib dipenuhi oleh media massa, baik cetak, elektronik, maupun siber.

Dalam Pasal 8 hingga Pasal 10, disebutkan bahwa media massa yang ingin bekerjasama dengan Pemkab Tanggamus harus memenuhi:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Persyaratan Umum, seperti surat permohonan kerjasama, akta pendirian perusahaan yang disahkan Kemenkumham, NPWP, sertifikat dari Dewan Pers, hingga bukti kompetensi wartawan.

2. Persyaratan Khusus, berbeda untuk media cetak dan online, seperti data oplah, usia website, jumlah pengunjung, dan link halaman khusus Kabupaten Tanggamus.

Pasal 13 mengatur mekanisme pembayaran kepada media massa, yang berdasarkan hasil verifikasi pihak ketiga melalui aplikasi online. Besaran pembayaran mengacu pada standar satuan harga Pemkab Tanggamus dan disesuaikan dengan kapasitas media.

Dalam Pasal 21, ditegaskan bahwa insan pers dilarang meminta atau menerima imbalan yang melanggar kode etik jurnalistik. Apabila media tidak memenuhi ketentuan dalam Pasal 8 dan Pasal 9, Pemkab Tanggamus berhak memutus kerjasama secara sepihak, sebagaimana tercantum pada Pasal 20.

Perbup ini juga mendorong implementasi sistem informasi berbasis digital untuk mengelola kerjasama antara Pemkab dan media massa. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam publikasi pemerintah daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tanggamus, Suhartono, mengonfirmasi hal tersebut.

“Iya, Perbup ini akan diberlakukan mulai tahun depan (2025,” tegasnya Suhartono.

Link Download : Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 19 Tahun 2024 Tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Daerah dengan Media Massa.

Dengan diberlakukannya Perbup ini, Pemkab Tanggamus berharap sinergi dengan media massa dapat lebih terstruktur dan sesuai dengan standar pers nasional. (Herdi)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru