Pria Lampung Utara Lecehkan IRT Didepan Dua Anaknya saat Gembala Sapi di Kebun Sawit Lampung Tengah

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 21:50

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto tersangka HD setelah ditangkap polisi dan ilustrasi pelecehan IRT Lampung Tengah.

Kolase foto tersangka HD setelah ditangkap polisi dan ilustrasi pelecehan IRT Lampung Tengah.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Polisi menangkap HD (29), seorang pria asal Cabang Empat, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Pelaku ditangkap usai melakukan tindakan asusila terhadap seorang ibu dua anak di kebun kelapa sawit, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, pada Sabtu (7/12/2024) pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Padang Ratu Polres Lampung Tengah, AKP Edi Suhendra mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah Kepala Kampung setempat melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian berdasarkan aduan korban.

“Korban menyampaikan bahwa pelaku nekat melakukan tindakan asusila di depan kedua anak korban yang masih berusia 4 tahun dan 1,5 tahun,” jelas AKP Edi, Senin (9/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Edi menjelaskan, saat kejadian, korban tengah menggembala sapi bersama kedua anaknya di kebun kelapa sawit. Tanpa diduga, HD mendekati korban dan melakukan tindakan tidak senonoh.

“Korban berusaha menghindar dan kabur, namun pelaku terus mengikuti dan bahkan melakukan pelecehan verbal,” lanjut Kapolsek.

Tindakan tersebut membuat korban merasa terancam dan melaporkan kejadian itu kepada Kepala Kampung.

Berbekal laporan tersebut, polisi segera menangkap HD untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

HD kini mendekam di Mapolsek Padang Ratu untuk menjalani proses hukum. Ia dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang RI No. 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual.

“Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Edi.

Kejadian ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui atau menjadi korban tindak kekerasan. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru