Sepakat, Kasus Pengeroyokan Juru Parkir di Pasar Wonosobo Tanggamus Diselesaikan dengan Restorative Justice

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024 - 22:23

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pihak saling berjabat tangan usai restorative justice paska kasus pengeroyokan di Pasar Wonosobo, Tanggamus.

Kedua pihak saling berjabat tangan usai restorative justice paska kasus pengeroyokan di Pasar Wonosobo, Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus, berhasil menyelesaikan kasus pengeroyokan terhadap seorang juru parkir di Pasar Wonosobo melalui pendekatan restorative justice.

Proses penyelesaian ini berlangsung pada Kamis, 12 Desember 2024, pukul 13.00 WIB, dengan dihadiri kedua belah pihak yang terlibat.

Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi pada Kamis, 28 November 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, di Jalan Umum Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan dengan nomor LP/B-26/XI/RES.1.6/2024/SPKT/POLSEK WONOSOBO, pelapor, Burdadi Efendi (45), menjadi korban pengeroyokan oleh dua orang terlapor, Oggy Sagatama (31) dan adiknya, Ofi Ryando Frandika (28).

Menurut Kapolsek, kejadian bermula ketika Burdadi memarkirkan sepeda motornya di depan rumah salah satu terlapor.

Permintaan untuk memindahkan motor tersebut memicu cekcok mulut, yang kemudian berujung pada aksi pemukulan oleh kedua terlapor.

“Pelapor mengalami luka cakar di bagian dada akibat pemukulan tersebut,” ungkap Kapolsek.

Setelah melalui serangkaian proses, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.

Pelapor mencabut laporan polisi setelah terlapor menyatakan penyesalan atas perbuatannya dan berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan serupa.

“Pelapor dan terlapor menandatangani surat pernyataan perdamaian. Ini menunjukkan komitmen kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah tanpa memperpanjang konflik,” jelasnya.

Kapolsek Wonosobo menegaskan bahwa pendekatan humanis melalui restorative justice menjadi prioritas dalam penanganan kasus-kasus hukum yang melibatkan konflik antarwarga.

“Proses ini tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, dengan mempertimbangkan penyelesaian yang adil dan damai,” katanya.

Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda,  memberikan apresiasi atas langkah yang diambil oleh Polsek Wonosobo.

Menurutnya, restorative justice memberi masyarakat peluang untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, sekaligus mencegah konflik berkepanjangan.

“Namun, penting untuk diingat bahwa pendekatan ini tidak memberikan ruang bagi pelaku untuk mengulangi kesalahan serupa. Keadilan harus tetap ditegakkan,” tegas AKBP Rivanda.

Pendekatan restorative justice diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk menjaga harmoni di masyarakat. Selain mencegah konflik lebih lanjut, metode ini juga memperkuat hubungan sosial dan rasa keadilan.

Dengan penyelesaian kasus ini, Polsek Wonosobo berharap pendekatan serupa dapat terus diterapkan dalam kasus-kasus serupa, selagi memungkinkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Herdi)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru