Prioritastv.com, Lampung – Ketua DPK Apdesi Kecamatan Ulubelu Kabupaten Tanggamus Hendi Antoni, memberikan klarifikasi terkait tuduhan penggelapan anggaran media yang ditujukan kepadanya.
Ia menegaskan bahwa berita tersebut mengandung indikasi pencemaran nama baik, karena anggaran yang dititipkan oleh para Kepala Pekon telah disalurkan secara bertahap kepada media yang memiliki Memorandum of Understanding (MoU) dengan pekon-pekon di wilayah tersebut.
“Anggaran yang dititipkan oleh para Kepala Pekon kepada saya untuk pembayaran media yang ber-MoU dengan pekon di Kecamatan Ulubelu telah disalurkan secara bertahap. Jadi, pernyataan dari Kepala Pekon yang menyebutkan hal sebaliknya perlu diklarifikasi,” kata Hendi dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritastv.com, Jumat 13 Desember 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hendi juga menyoroti isi berita yang menyebutkan bahwa “anggaran tersebut sudah habis dibayarkan ke Ketua Organisasi Profesi Wartawan.” Ia menilai pernyataan tersebut perlu diperjelas, karena ia tidak pernah diwawancarai terkait hal itu.
“Kalimat itu harus dipertanyakan. Saya tidak pernah menyatakan anggaran dibayarkan ke Ketua Organisasi. Memang benar ada pembayaran untuk media, baik yang tergabung maupun tidak tergabung di organisasi, tetapi jika disebutkan pembayaran kepada ketua organisasi, ini harus diklarifikasi. Di Kabupaten Tanggamus ini banyak organisasi profesi, dan saya tidak ingin ada opini publik yang memecah belah,” tegasnya.
Hendi juga menekankan pentingnya hak jawab sebagai bagian dari perlindungan narasumber berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Ucapan yang dianggap keluar dari saya perlu dikaji kembali. Jika itu benar, seharusnya konfirmasi lebih lanjut dilakukan, terutama mengenai organisasi mana yang dimaksud. Hak jawab saya sebagai narasumber harus dipenuhi, agar berita yang beredar tidak menggiring opini yang salah,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakaan dugaan ketidaktransparanan Ketua DPK Apdesi Kecamatan Ulubelu, Hendi Antoni, dalam pengelolaan anggaran publikasi media tahun 2024 menjadi sorotan.
Para Kepala Pekon (Desa) di wilayah tersebut mengaku dirugikan akibat ketidaksesuaian realisasi dana publikasi yang telah disepakati sebelumnya.
Hasil penelusuran tim pewarta menunjukkan bahwa seluruh pekon di Kecamatan Ulubelu telah menyetorkan dana publikasi sebesar Rp50 juta per pekon kepada Ketua DPK Apdesi sesuai kesepakatan yang dibuat dalam rapat koordinasi sebelumnya. Total dana yang terkumpul dari 16 pekon mencapai Rp 800 juta. (Davit)







