Prioritastv.com, Lampung Utara – Polres Lampung Utara tengah menangani kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang viral di media sosial. Korban, Wulandari (24), menjadi sasaran kekerasan fisik di kediamannya di Desa Ciamis, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, membenarkan insiden tersebut. “Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Lampung Utara dan sedang ditangani oleh petugas Satreskrim,” ujar Umi pada Jumat (13/12/2024).
Kabid Humas menjelaskan, kasus penganiayaan terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024, sekitar pukul 14.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku DE (31) dan NL (40), yang merupakan warga Desa Batu Raja, Kecamatan Sungkai Utara, diduga melakukan kekerasan karena dipicu dugaan perselingkuhan korban dengan suami salah satu pelaku, inisial N.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Akibat penganiayaan tersebut, Wulandari mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya dan cedera serius di area intim. Korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” jelasnya.
Kombes Pol Umi Fadilah mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan berbagai langkah, termasuk pendekatan persuasif kepada keluarga pelaku. Namun, hingga kini, pelaku DE dan NL diketahui melarikan diri dan diduga berada di wilayah Provinsi Jambi.
“Kami terus melakukan upaya untuk menangkap pelaku dengan upaya persuasif kepada keluarga pelaku,” tegasnya.
Kasus ini menuai perhatian luas dari masyarakat, terutama setelah video kejadian menyebar di media sosial. Banyak pihak mendesak agar pelaku segera ditangkap dan diproses hukum. (Erwin)







