Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polres Tanggamus kembali menorehkan prestasi gemilang dalam bidang pelayanan publik. Dalam Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 oleh Ombudsman Republik Indonesia, Polres Tanggamus berhasil meraih nilai 85,31, menjadikannya salah satu institusi kepolisian terbaik di Provinsi Lampung.
Acara yang berlangsung di Ballroom Hotel Emersia, Bandar Lampung, pada Kamis (12/12/2024) ini dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Wakapolres Tanggamus, Kompol Made Silpa Yudiawan yang menerima penghargaan mewakili Kapolres Tanggamus.
Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP M. Yusuf, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. Menurutnya, penghargaan dari Ombudsman merupakan wujud apresiasi terhadap dedikasi Polres Tanggamus dalam memberikan pelayanan publik yang memenuhi standar tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan visi dan misi institusi dalam memberikan layanan yang transparan, cepat, dan tepat,” ujar AKP M. Yusuf, Jumat (13/12/2024).
Nilai 85,31 yang diraih Polres Tanggamus diperoleh dari evaluasi Ombudsman berdasarkan indikator seperti kemudahan akses informasi, transparansi proses, serta kecepatan dan ketepatan pelayanan.
“Dengan capaian ini, kami berharap Polres Tanggamus dapat terus menjadi teladan bagi pelayanan publik di Indonesia,” tutup AKP M. Yusuf.
Keberhasilan Polres Tanggamus membuktikan pentingnya integritas, inovasi, dan komitmen dalam memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat. Semoga penghargaan ini menjadi langkah awal untuk pencapaian yang lebih baik di masa depan.
Selain dihadiri oleh jajaran kepolisian, acara tersebut juga dihadiri oleh Pj. Gubernur Lampung Samsudin, Penjabat Bupati Tanggamus, dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung. (Herdi)







