Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polsek Semaka Polres Tanggamus berhasil menangkap tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Pekon Srikuncoro, Kecamatan Semaka, pada Jumat, 13 Desember 2024.
Detik-detik aksi dramatis penangkapan tersebut sempat terekam dalam video yang memperlihatkan Kapolsek Semaka, Iptu Sutarto, S.H., melumpuhkan satu pelaku berbadan besar di tengah jalan kampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Iptu Sutarto, penangkapan ini merupakan puncak dari aksi pengejaran setelah para pelaku terpantau melakukan penyalahgunaan narkoba di sebuah lokasi dekat tower seluler di Pekon Srikuncoro.
“Ketiga pelaku yang kami tangkap berinisial RW (20), NV (34), dan ES (19), semuanya merupakan warga Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), Kabupaten Tanggamus,” ungkap Iptu Sutarto saat dikonfirmasi, Sabtu 14 Desember 2024.
Kapolsek menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di wilayah tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat para pelaku menggunakan narkoba sehingga berhasil menangkap 3 terduga pelaku.
“Kami masih memburu dua orang terduga pelaku lain yang melarikan diri. Identitas keduanya sudah kami ketahui dan sedang dalam pengejaran,” tegasnya.
Kapolsek menyebut, dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya llastik klip berisi sisa narkobaz alat isap (bong), pirek kaca dan korek api.
Ketiga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tanggamus untuk proses hukum lebih lanjut.
Iptu Sutarto menegaskan, Polsek Semaka berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk membantu kami dalam memerangi narkoba yang merusak generasi muda,” tegasnya. (Edi Hidayat)







