Prioritastv.com, Lampung – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) memberikan imbauan tegas kepada para pedagang untuk menghindari praktik penimbunan bahan pokok. Langkah ini dilakukan guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat selama periode libur akhir tahun.
Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo, menegaskan bahwa pihaknya bersama Tim Satgas Pangan Lampung akan terus memantau kondisi pasar di seluruh wilayah Provinsi Lampung.
“Kami mengimbau pedagang untuk tidak melakukan penimbunan bahan pokok. Jika ditemukan praktik seperti itu, kami akan mengambil tindakan tegas,” ujar Kombes Donny usai menghadiri kegiatan Pasar Murah jelang Nataru di Mapolda Lampung, Sabtu (21/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kombes Donny menjelaskan, praktik penimbunan dengan tujuan menaikkan harga bahan pokok secara tidak wajar dapat mengganggu stabilitas pangan di tengah masyarakat. Hal ini juga berpotensi menimbulkan kelangkaan kebutuhan pokok di pasar.
“Kami minta masyarakat yang mengetahui praktik penimbunan untuk segera melaporkannya ke Polda Lampung atau jajaran kepolisian terdekat,” tambahnya.
Berdasarkan hasil pemantauan Tim Satgas Pangan, kondisi stok dan harga bahan pokok di Provinsi Lampung masih dalam kategori stabil. Kombes Donny memastikan bahwa daya beli masyarakat tetap terjaga, dan pasokan bahan pokok mencukupi kebutuhan selama momen Nataru.
“Kami pastikan masyarakat Lampung tidak perlu khawatir terkait stok maupun harga bahan pokok. Saat ini, pasokan bahkan mencukupi untuk mendukung kebutuhan daerah lain, seperti DKI Jakarta,” ujarnya.
Polda Lampung berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap rantai distribusi bahan pokok, terutama menjelang libur akhir tahun. Langkah ini bertujuan untuk mencegah potensi pelanggaran dan memastikan masyarakat dapat menjalani perayaan Natal dan Tahun Baru dengan tenang dan nyaman. (Erwin)







