Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya (PT AUTJ) pada Jumat (20/12/2024), lalu.
Rapat ini berlangsung di ruang rapat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Lampung dan dipimpin langsung oleh Pj Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan.
Hadir dalam rapat tersebut Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Hendra Wijaya Mega, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Okta Rizal, Kabag Hukum Arif Rahmat, Inspektur Ernalia, dan Sekretaris Inspektorat Gustam Apriansyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu topik utama yang dibahas dalam RUPS-LB ini adalah status kepemilikan dua unit kendaraan operasional jenis Mitsubishi Colt L300 yang diklaim milik PT AUTJ. Kendaraan tersebut tengah bermasalah karena menunggak cicilan selama hampir sembilan bulan di PT Adira Dinamika Multi Finance Cabang Bandar Lampung.
Menurut Sekretaris Inspektorat Tanggamus, Gustam Apriansyah, Pemkab Tanggamus sebagai pemegang saham tidak ingin permasalahan ini terus berlarut-larut.
“Hasil rapat memutuskan untuk segera mengembalikan dua unit kendaraan tersebut kepada PT Adira Dinamika Multi Finance, tentu sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Gustam pada Minggu 22 Desember 2024.
Selain membahas kendaraan, rapat juga menyoroti proses Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang sedang dilakukan oleh Inspektorat dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pj Bupati Mulyadi Irsan meminta agar proses audit ini dipercepat untuk mengungkap penyebab pasti kondisi keuangan PT AUTJ.
“InsyaAllah, Senin (23/12/2024), Inspektorat bersama Bagian Hukum dan Bagian Perekonomian akan berkoordinasi dengan BPKP terkait proses ADTT,” tandas Gustam.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Hendra Wijaya Mega berharap permasalahan yang membelit PT AUTJ, yang telah berdiri sejak tahun 2005, dapat segera terselesaikan. Ia menekankan pentingnya transparansi dan kejelasan hasil audit untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Kita semua menunggu hasil ADTT yang akan dikoordinasikan dengan BPKP. Semoga ini menjadi titik terang untuk menyelesaikan masalah yang ada,” tutup Hendra.
Dengan keputusan yang diambil dalam RUPS-LB ini, Pemkab Tanggamus optimis langkah-langkah strategis dapat segera diimplementasikan untuk menyelamatkan perusahaan daerah yang sudah berdiri hampir dua dekade tersebut. (Herdi)







