Malam Tahun Baru 2025 Curi Motor di Bengkel Traktor Isi Uang 16 Juta, Dua Pelaku Berikut Penadah Dibekuk Polres Lampung Tengah

- Jurnalis

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:33

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sepeda motor yang berhasil diamankan Polsek Terbanggi Besar, Sabtu 4 Januari 2025 | Dok. Polres Lampung Tengah.

Sepeda motor yang berhasil diamankan Polsek Terbanggi Besar, Sabtu 4 Januari 2025 | Dok. Polres Lampung Tengah.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Polsek Terbanggi Besar Polres Lampung Tengah meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor inisial AS (27) dan SKR (47), serta seorang penadah berinisial SGY (43). Penangkapan ini dilakukan usai para pelaku mencuri motor di bengkel traktor pada malam tahun baru, Selasa (31/12/2024).

Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Yusvin Argunan, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula saat korban, Maryanto (35), memarkirkan motor Honda Beat Street dengan nomor polisi BE 2267 GBQ di sebuah bengkel di Kampung Adi Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar.

Korban yang berprofesi sebagai montir sedang memenuhi janji lembur untuk memperbaiki traktor pelanggan di Kota Metro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, sepulang dari lembur sekitar pukul 20.00 WIB, korban mendapati motornya sudah tidak berada di tempat. Awalnya, Maryanto mengira motornya telah dipindahkan ke dalam bengkel, tetapi setelah dicek, motor tersebut telah dicuri.

“Nahasnya, di dalam jok motor korban terdapat onderdil traktor dan uang tunai sebesar Rp16 juta yang juga ikut raib,” kata Kompol Yusvin, Minggu 5 Januari 2025.

Ketiga Tersangka yang berhasil ditangkap Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Sabtu 4 Januari 2025 | Dok. Polres Lampung Tengah.

Setelah menerima laporan dari korban, Polsek Terbanggi Besar segera melakukan penyelidikan. Pada Sabtu (4/1/2025), polisi berhasil menangkap AS dan SKR di rumah masing-masing di Kampung Bumi Mulyo, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa motor hasil curian telah dijual kepada seorang penadah berinisial SGY (43) yang berasal dari Kampung Haji Pemanggilan, Kecamatan Anak Tuha.

“Kamipun bergerak cepat dan berhasil menangkap SGY serta mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor milik korban,” jelasnya.

Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolsek Terbanggi Besar untuk penyidikan lebih lanjut. Kapolsek Terbanggi Besar menyatakan bahwa AS dan SKR akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang membawa ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

“Sementara SGY selaku penadah akan dijerat dengan Pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun,” tandasnya. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru