Menu

Mode Gelap
 

Jawa Barat · 18 Jan 2025 14:31 WIB ·

Viral Gubernur Jabar Terpilih Dedi Mulyadi Marah-Marah Saat Sidak Tambang, Pemprov Langsung Tutup Lima Tambang Ilegal


 Tim gabungan Pemprov Jabar dan Kabupaten Subang menutup aktivitas tambang batu ilegal di wilayah Kecamatan Kasomalang dan Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, Jumat (17/1/2025) sore. Perbesar

Tim gabungan Pemprov Jabar dan Kabupaten Subang menutup aktivitas tambang batu ilegal di wilayah Kecamatan Kasomalang dan Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, Jumat (17/1/2025) sore.

Prioritastv.com, Subang, Jawa Barat- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi menutup lima lokasi tambang ilegal di Kecamatan Jalancagak dan Kasomalang, Kabupaten Subang. Penutupan dilakukan karena izin operasional tambang milik lima perusahaan tersebut telah kedaluwarsa.

Langkah tegas ini menjadi perhatian publik setelah Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi, terekam marah-marah saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi tambang tersebut.

Namun, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, menegaskan bahwa penutupan ini bukan hanya akibat viralnya video sidak, melainkan hasil dari tindakan tegas yang telah direncanakan sebelumnya.

“Kami dari Pemprov Jabar melakukan ini bukan semata karena informasi yang viral. Sebelumnya, pada November 2024, melalui Dinas ESDM, kami telah memberikan peringatan kepada perusahaan yang izinnya sudah habis. Satpol PP juga telah melakukan pemantauan dan mengingatkan perusahaan untuk menghentikan operasi karena ilegal,” jelas Herman saat konferensi pers di Subang, Jumat (17/01/2025).

Herman mengungkapkan bahwa momentum viralnya sidak Gubernur Dedi Mulyadi mendorong Pemprov Jabar untuk bertindak cepat. Langkah ini merupakan kelanjutan dari upaya penegakan hukum yang telah dilakukan sebelumnya.

“Setelah sidak, kami langsung melakukan pemeriksaan administrasi. Dinas ESDM melakukan investigasi dan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) keesokan harinya. Laporan ini kemudian diteruskan kepada Polda Jabar untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Herman.

Penutupan tambang ilegal ini diharapkan menjadi peringatan bagi perusahaan lain agar mematuhi aturan hukum terkait pertambangan mineral dan batu bara (minerba).

Herman menegaskan bahwa Pemprov Jabar akan terus memantau aktivitas pertambangan di wilayahnya untuk mencegah kerusakan lingkungan dan pelanggaran hukum.

“Ini menjadi pelajaran penting. Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang merugikan masyarakat dan lingkungan,” tutup Herman.

Penutupan tambang ini menunjukkan komitmen Pemprov Jabar di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi dalam menegakkan aturan dan melindungi lingkungan. (Fuljo Saefulrohman)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tim Gabungan Respon Keresahan Nelayan Digul atas Kapal Kursin Masuk Perairan Kota Agung Barat Tanggamus, Ini Hasilnya !

18 February 2025 - 15:51 WIB

Propam Polda Lampung Lakukan Mitigasi di Polres Tulang Bawang, Kompol David Paparkan Tujuannya

18 February 2025 - 15:19 WIB

16 Usulan Jadi Prioritas Utama Musrenbang RKPD 2026 Kecamatan Kelumbayan Barat Tanggamus

18 February 2025 - 13:33 WIB

Mantan Kades Madajaya Jadi Buronan, Kejari Pesawaran Tetapkan Sutrisna sebagai DPO

18 February 2025 - 13:14 WIB

Dua Kecamatan di Tanggamus Dilirik Jadi CDOB Cukuh Bandakh Lima dan Pesisir Lampung, Ini Tanggapan Anggota DPRD Romzi Edy

18 February 2025 - 13:05 WIB

Website Resmi Pemprov Sultra Disusupi Promosi Judi Online

18 February 2025 - 11:18 WIB

Trending di Jakarta