Menu

Mode Gelap
 

Jawa Barat · 18 Jan 2025 14:31 WIB ·

Viral Gubernur Jabar Terpilih Dedi Mulyadi Marah-Marah Saat Sidak Tambang, Pemprov Langsung Tutup Lima Tambang Ilegal


 Tim gabungan Pemprov Jabar dan Kabupaten Subang menutup aktivitas tambang batu ilegal di wilayah Kecamatan Kasomalang dan Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, Jumat (17/1/2025) sore. Perbesar

Tim gabungan Pemprov Jabar dan Kabupaten Subang menutup aktivitas tambang batu ilegal di wilayah Kecamatan Kasomalang dan Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, Jumat (17/1/2025) sore.

Prioritastv.com, Subang, Jawa Barat- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi menutup lima lokasi tambang ilegal di Kecamatan Jalancagak dan Kasomalang, Kabupaten Subang. Penutupan dilakukan karena izin operasional tambang milik lima perusahaan tersebut telah kedaluwarsa.

Langkah tegas ini menjadi perhatian publik setelah Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi, terekam marah-marah saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi tambang tersebut.

Namun, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, menegaskan bahwa penutupan ini bukan hanya akibat viralnya video sidak, melainkan hasil dari tindakan tegas yang telah direncanakan sebelumnya.

“Kami dari Pemprov Jabar melakukan ini bukan semata karena informasi yang viral. Sebelumnya, pada November 2024, melalui Dinas ESDM, kami telah memberikan peringatan kepada perusahaan yang izinnya sudah habis. Satpol PP juga telah melakukan pemantauan dan mengingatkan perusahaan untuk menghentikan operasi karena ilegal,” jelas Herman saat konferensi pers di Subang, Jumat (17/01/2025).

Herman mengungkapkan bahwa momentum viralnya sidak Gubernur Dedi Mulyadi mendorong Pemprov Jabar untuk bertindak cepat. Langkah ini merupakan kelanjutan dari upaya penegakan hukum yang telah dilakukan sebelumnya.

“Setelah sidak, kami langsung melakukan pemeriksaan administrasi. Dinas ESDM melakukan investigasi dan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) keesokan harinya. Laporan ini kemudian diteruskan kepada Polda Jabar untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Herman.

Penutupan tambang ilegal ini diharapkan menjadi peringatan bagi perusahaan lain agar mematuhi aturan hukum terkait pertambangan mineral dan batu bara (minerba).

Herman menegaskan bahwa Pemprov Jabar akan terus memantau aktivitas pertambangan di wilayahnya untuk mencegah kerusakan lingkungan dan pelanggaran hukum.

“Ini menjadi pelajaran penting. Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang merugikan masyarakat dan lingkungan,” tutup Herman.

Penutupan tambang ini menunjukkan komitmen Pemprov Jabar di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi dalam menegakkan aturan dan melindungi lingkungan. (Fuljo Saefulrohman)

Artikel ini telah dibaca 119 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Demo DPRD Kota Metro Diduga Libatkan Pelajar dan Pendemo Bayaran Rp50 Ribu

16 June 2025 - 14:04 WIB

Nuzul Irsan Dipastikan Calon Tunggal Calon Ketua KONI Tanggamus

16 June 2025 - 13:13 WIB

Inspektorat dan Kejari Tanggamus Bergerak, Grib Jaya Ikut Monitor, Pekon Gunung Tiga Jadi Fokus Investigasi

16 June 2025 - 13:09 WIB

Dua Lembaga Bergerak, Dugaan KKN di Pekon Gunung Tiga Diperiksa Inspektorat dan Kejaksaan

16 June 2025 - 12:33 WIB

Kejari Tanggamus Panggil Dua Perangkat Pekon Gunung Tiga Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

16 June 2025 - 11:57 WIB

Sejumlah Atlet Polres Tanggamus Ukir Prestasi di Kejuaraan Judo Kapolda Cup 2025

15 June 2025 - 20:30 WIB

Trending di Lampung