Curi Uang dan Handphone Usai Bobol Rumah Tetangga, Pria Wonosobo Tanggamus ini akan Habiskan Waktu di Sel Tahanan

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2025 - 15:57

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat merilis tersangka dan barang bukti dalam kasus pencurian di Pekon Balal, Wonosobo, Tanggamus, Senin 27 Januari 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Polisi saat merilis tersangka dan barang bukti dalam kasus pencurian di Pekon Balal, Wonosobo, Tanggamus, Senin 27 Januari 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kepolisian Sektor (Polsek) Wonosobo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Pekon Balak, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus dengan satu pelaku utama serta memburu satu rekannya.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 23 Januari 2025, sekitar pukul 04.00 WIB setelah tim Tekab 308 Polsek Wonosobo berhasil mengidentifikasi pelaku.

Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin mengatakan pengungkapan tersebut atas laporan korban Rifdah Nur Fadillah (23) yang menjadi korban pencurian pada 16 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka berinisial BR (18) ditangkap di rumahnya di Pekon Balak, Wonosobo,” kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tangamus AKBP Rivanda,  Senin, 27 Januari 2025.

Kapolsek menyebut, BR melakukan pencurian tersebut bersama seorang pelaku lain berinisial NB yang saat ini masih berstatus buronan (DPO).

“Dari tangan tersangka turut disita barang bukti handphone Vivo Y3. Kami juga masih memburu satu rekan tersangka,” ujarnya.

Kapolsek menjelaskan, kasus bermula ketika korban, Rifdah Nur Fadillah di Pekon Balak, Kecamatan Wonosobo menyadari bahwa handphone miliknya, merek Vivo Y03, telah hilang dari kamarnya.

Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh ayah korban, Misyadi, yang menemukan pintu dapur rumah sudah dalam keadaan terbuka pada pagi hari.

Setelah memeriksa kamar Rifdah, keluarga korban mendapati handphone dan uang senilai Rp 1,5 juta dalam akun dompet digital juga hilang.

“Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 3 juta, sehingga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Wonosobo,” jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, tersangka dan korban merupakan tetangga, tersangka melihat pintu dapur dan membobolnya untuk masuk ke rumah korban.

“Para pelaku masuk ke rumah korban dengan membobol pintu dapur rumah,” ungkapnya.

Polsek Wonosobo akan melanjutkan penyidikan terhadap para pelaku untuk melengkapi berkas perkara dan mengusut tuntas kasus ini.

“Atas perbuatannya, tersangka BR dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya. (Herdi)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru