Prioritastv.com, Jakarta, Lampung – Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah tegas dengan mencopot seluruh pejabat Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta setelah munculnya laporan dari Kedutaan Besar China terkait dugaan pemerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal China.
Laporan tersebut terungkap dalam sebuah surat resmi Kedubes China yang ditujukan kepada Kementerian Luar Negeri RI. Surat tertanggal 21 Januari 2025 itu menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh mantan Wakil Ketua KPK RI, Laode M. Syarif, di akun X (Twitter)-nya pada Sabtu, 1 Februari 2025.
Dalam unggahannya, Laode menyoroti perilaku memalukan oknum petugas Imigrasi RI yang kerap melakukan pemerasan terhadap turis dan pekerja asing, khususnya dari China. Ia bahkan mendesak Polri dan KPK untuk segera menangkap oknum-oknum yang terlibat dalam kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan surat Kedubes China, kasus pemerasan ini terjadi di Bandara Soekarno-Hatta antara Februari 2024 hingga Januari 2025. Kedubes China mengungkap bahwa mereka telah menjalin koordinasi dengan pihak Imigrasi Bandara Internasional Jakarta untuk menyelesaikan 44 kasus pemerasan, dengan total uang sekitar Rp32.750.000 yang telah dikembalikan kepada lebih dari 60 WNA China.
“Ini hanyalah sebagian kecil dari banyaknya kasus pemerasan, karena masih banyak WNA China lainnya yang tidak melapor akibat jadwal yang padat atau takut mendapat tindakan balasan saat kembali ke Indonesia,” tulis Kedubes China dalam suratnya.
Sebagai langkah pencegahan, Kedubes China juga mengusulkan agar tanda peringatan dalam tiga bahasa—Indonesia, Mandarin, dan Inggris—dipasang di loket pemeriksaan imigrasi dengan pesan “Dilarang memberi tip” dan “Silakan lapor jika terjadi pemerasan”.
Menanggapi laporan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto langsung mengambil tindakan tegas dengan mencopot seluruh pejabat Imigrasi yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.
“Kami berterima kasih atas informasi tersebut. Langsung kami tarik semua petugas yang ada di data dari penugasan di Soetta, kami ganti,” ujar Agus Andrianto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (1/2/2025).
Lebih lanjut, Agus menyatakan bahwa para petugas yang terlibat kini menjalani pemeriksaan internal. Ia juga menegaskan bahwa institusi Imigrasi dan Pemasyarakatan akan terus berbenah demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan wisatawan asing.
“Kami tidak akan mentoleransi tindakan pemerasan di lingkungan Imigrasi. Semua yang terbukti bersalah akan diberikan sanksi tegas,” pungkasnya.
Ke depan, pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap petugas Imigrasi di bandara internasional agar kejadian serupa tidak terulang dan citra Indonesia di mata dunia tetap terjaga. (Ubay)







