Satu Pengedar Sabu di Wonosobo Tanggamus Dibekuk, Pemasok DPO! Ini Identitasnya

- Jurnalis

Minggu, 2 Februari 2025 - 18:31

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto barang bukti Narkoba yang diamankan polisi dan saat tersangka diperiksa oleh Satresnarkoba Polres Tanggamus | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Kolase foto barang bukti Narkoba yang diamankan polisi dan saat tersangka diperiksa oleh Satresnarkoba Polres Tanggamus | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polisi menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil ditangkap di Pekon Bandar Kejadian, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, pada Kamis malam (30/1/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

Tersangka berinisial AL (31), warga Pekon Bandar Kejadian, yang diketahui kerap melakukan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Mirga Nurjuanda, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif Satresnarkoba terkait maraknya peredaran sabu di Wonosobo,” kata AKP Mirga mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, Minggu 2 Februari 2025.

Kasat menyebut, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 4 bungkus plastik klip berisi kristal putih ukuran sedang, 31 bungkus plastik klip ukuran kecil berisi kristal putih, Dompet kecil warna hitam, 5 plastik klip kosong, Dompet warna coklat, handphone, skop plastik dab Uang tunai Rp 350.000,- diduga hasil transaksi sabu.

“Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 12,78 gram,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan terhadap AL mengungkap fakta baru. Ia mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial UK, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Identitas pemasok sabu sudah kami kantongi. Saat ini, petugas masih melakukan pengejaran terhadap UK yang diduga sebagai pemasok utama,” tegasnya.

Saat ini, AL telah diamankan di Mapolres Tanggamus untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kasatresnarkoba mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam pemberantasan peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kami tidak akan berhenti dalam memberantas jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Tanggamus. Ini adalah komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tutupnya.

Dengan ditangkapnya AL, diharapkan dapat mengungkap jaringan yang lebih besar demi memutus rantai peredaran narkoba di Tanggamus. Polisi pun terus berupaya menangkap pemasok utama untuk membersihkan wilayah dari ancaman narkotika. (Herdi)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru