Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Tanggamus berharap bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Saat ini, terdapat sekitar 3.400 tenaga PPPK R2 dan R3 di Kabupaten Tanggamus yang masih berstatus paruh waktu dan belum diangkat menjadi penuh waktu.
Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, menyatakan bahwa pengangkatan akan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita harapkan tenaga honorer Tanggamus yang sudah terekap dapat diangkat secara bertahap sesuai kemampuan APBD,” ujar Mulyadi Irsan, Senin 3 Februari 2025.
Mulyadi menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memperjuangkan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK penuh waktu.
Namun, ia menekankan bahwa hal ini harus disesuaikan dengan kondisi APBD, terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Keinginan pemerintah adalah mengangkat mereka secara bertahap, disesuaikan dengan kondisi APBD. Kalau PAD meningkat, semua itu akan lebih cepat. Jadi, mari kita bersama-sama tingkatkan PAD,” tegasnya.
Pernyataan Pj Bupati ini menjadi harapan bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi, sembari menunggu kepastian dari pemerintah pusat dan daerah terkait kebijakan pengangkatan PPPK penuh waktu.
Sebelumnya diberitakan, ribuan tenaga honorer dari berbagai daerah di Indonesia yang tergabung dalam Forum Honorer R2 R3 menggelar aksi damai di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Mereka menuntut kepastian status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, dengan mengusung tema “PPPK Penuh Waktu Harga Mati”.
Aksi ini diikuti oleh sekitar 2.000 peserta dari berbagai provinsi, termasuk Aceh, Kalimantan, Jawa Barat, Bengkulu, Banten, Lampung, dan daerah lainnya.
Kabupaten Tanggamus sendiri mengirim 15 orang perwakilan, dipimpin oleh Sarjiyo, bersama perwakilan dari dinas terkait, rumah sakit, puskesmas, tenaga pendidik, dan kecamatan. (Herdi)







