Menu

Mode Gelap

Lampung

Menanti Detik-Detik Sidang Putusan MK, Pemuda Pesisir Barat Ajak Masyarakat Doakan dan Kawal Kemenangan Dedi-Topani

Avatar photobadge-check
👁️ Dibaca : 0 Kali


<img class= Perbesar

Mat Zakiman (Kanan) saat bersama Bupati Terpilih Pesisir Barat, Dedi Irawan | Suroso/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Pesisir Barat, Lampung – Mahkamah Konstitusi (MK) segera memasuki tahapan krusial dalam menangani sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pesisir Barat.

Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 1 Tahun 2025, perkara yang masuk akan dibahas dalam Rapat Permusyawaratan Hakim sebelum diputuskan apakah akan dilanjutkan ke tahap pembuktian atau dihentikan.

Sidang pengucapan putusan dan/atau ketetapan dijadwalkan berlangsung pada Selasa dan Rabu, 4 – 5 Februari 2025.

Mat Zakiaman, seorang pemuda Pesisir Barat, mengajak masyarakat untuk turut mendoakan serta mengawal jalannya putusan tersebut demi keberlanjutan kemenangan pasangan calon nomor urut 01, Dedi Irawan dan Irawan Topani.

“Saya selaku pemuda Pesisir Barat mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berdoa dan mengawal hasil kemenangan Dedi Irawan dan Irawan Topani,” ujar Mat Zakiaman, Selasa 4 Februari 2025.

Menurutnya, masyarakat Pesisir Barat sudah lama menantikan pemimpin yang mampu membawa perubahan serta kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat. Ia juga menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat sangat besar dalam menantikan kepastian pelantikan pemimpin terpilih.

“Banyak warga yang bertanya kepada saya, kapan Dongah Dedi dan Udo Topani dilantik. Kita berharap proses ini berjalan cepat dan tepat agar permasalahan yang sedang terjadi di Kabupaten Pesisir Barat bisa segera diselesaikan,” tambahnya.

Mat Zakiaman pun optimistis bahwa MK akan mengesahkan kemenangan Dedi-Topani berdasarkan jalannya sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada).

“Saya mengajak seluruh masyarakat Pesisir Barat untuk terus berdoa dan tetap optimis agar Dongah Dedi dan Udo Topani bisa sampai pada tahap pelantikan,” tutupnya.

Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Pesisir Barat Nomor 1312 Tahun 2024, pasangan Dedi Irawan dan Irawan Topani unggul dengan perolehan 48.903 suara, mengalahkan pasangan nomor urut 2, Septi Heri Agusnaeni dan Ade Abdul Rochim, yang memperoleh 41.008 suara.

Diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat kerja Komisi II bersama KPU dan Bawaslu pada 3 Februari 2025 menyampaikan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025.

Kepala daerah yang tidak bersengketa akan dilantik bersamaan dengan mereka yang telah melewati proses putusan di MK. (Suroso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tarudi Unggul dalam Pemilihan Bayan Lingkungan 3 Pringsewu Timur, Warga Diimbau Tetap Jaga Kerukunan

7 Desember 2025 - 15:49 WIB

Sambut Desember 2025, di Hari Jumat, Dua Lansia Ditemukan Meninggal di Tanggamus

7 Desember 2025 - 15:23 WIB

Patroli Gabungan Polisi–TNI Sisir Sumberejo Tanggamus, Warga Diminta Segera Lapor 110 Jika Temukan Aktivitas Mencurigakan

7 Desember 2025 - 12:53 WIB

DPC PDI Perjuangan Tanggamus Prioritaskan Konsolidasi Struktur Hingga Tingkat Anak Ranting

7 Desember 2025 - 12:43 WIB

PPPK Badan Gizi Nasional 2025 Dibuka, Sediakan 32.000 Formasi

7 Desember 2025 - 12:37 WIB

Trending di News