Prioritastv.com, Bandar Lampung – Seorang pria bernama Arman Purwanto (42), warga Desa Pejambon, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, tega membakar kekasihnya, Tri Wulandari (44), di dekat flyover Jalan Sultan Agung, Way Halim Permai, Bandar Lampung. Insiden tragis ini terjadi pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk, mengungkapkan bahwa pelaku menyiram korban dengan cairan mudah terbakar sebelum membakarnya.
“Motifnya adalah cemburu. Pelaku dan korban telah menjalin hubungan gelap selama lima tahun,” ujarnya, Kamis 6 Februari 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit. Akibat serangan brutal itu, Tri Wulandari mengalami luka bakar serius hingga 40 persen di bagian wajah dan dadanya. Saat ini, korban masih menjalani perawatan medis di rumah keluarganya.
Usai melakukan aksinya, Arman Purwanto melarikan diri ke Sumatera Selatan. Polisi bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Polres Musi Rawas serta Polres Lubuklinggau., Pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (4/2/2025) di sebuah rumah makan di Desa Petunang, Kabupaten Musi Rawas.
“Kami bekerja sama dengan Polres Musi Rawas dan Polres Lubuklinggau untuk menangkap pelaku pembakaran ibu rumah tangga di Bandar Lampung. Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan,” kata Enrico.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Arman merasa kecewa dengan korban, yang menjadi pemicu aksinya. “Mereka saling mengenal dan memiliki hubungan khusus. Dari pemeriksaan, pelaku nekat membakar korban karena kecewa dengan hubungan mereka,” tambahnya.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian, termasuk pakaian korban yang terbakar. Atas perbuatannya, Arman Purwanto dijerat dengan Pasal 187 ayat 2 KUHP atau Pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, polisi masih terus menyelidiki kasus ini dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. “Kami masih menunggu kondisi korban membaik untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna memperjelas kronologi kejadian,” tutup Enrico.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa kecemburuan dan emosi yang tidak terkendali dapat berujung pada tindakan kriminal yang mengerikan. (Erwin)







