Menu

Mode Gelap

Kriminal

Kepala Toko Sepatu Bata di Chandra Pringsewu Gelapkan Barang Hampir Rp300 Juta, Sempat Kabur dan Ini Modusnya !

Avatar photobadge-check
👁️ Dibaca : 0 Kali


<img class= Perbesar

Tersangka JM yang berhasil ditangkap sebelum dijebloskan ke sel tahanan, Kamis 6 Februari 2025 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu – Satreskrim Polres Pringsewu menetapkan JM (38), kepala toko sepatu Bata di Chandra Department Store Pringsewu, sebagai tersangka dalam kasus penggelapan barang dagangan.

Pasalnya, akibat perbuatan warga Pekon Bumi Arum, Pringsewu itu perusahaan tempatnya bekerja mengalami kerugian hingga Rp294 juta.

“Pasca ditetapkan sebagai tersangka, JM langsung ditahan di Rumah Tahanan Polres Pringsewu pada Kamis (6/2/2025),” ujar Plh Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Ipda Candra Hirawan, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.

Ipda Candra mengungkapkan, JM yang menjabat sebagai kepala toko sejak 2016 hingga 2023 diduga menggelapkan ribuan pasang sepatu dan sandal merek Bata.

Kasus ini terungkap saat tim internal PT Sepatu Bata Tbk melakukan audit di berbagai wilayah pada Maret 2023.

Saat pemeriksaan di Pringsewu, tim menemukan selisih stok sebanyak 1.325 pasang sepatu dan sandal dengan nilai mencapai Rp294.473.400.

“Menindaklanjuti temuan ini, pihak perusahaan melalui kuasa hukumnya melaporkan JM ke Polres Pringsewu,” jelasnya.

Setelah dilaporkan, JM sempat melarikan diri ke Pulau Jawa. Namun, pada Rabu malam (5/2/2025), ia akhirnya ditangkap saat kembali ke kampung halamannya di Pekon Bumi Arum, Pringsewu.

Dalam pemeriksaan, JM mengaku bahwa ribuan sepatu dan sandal yang hilang dipinjamkan kepada kepala toko Bata di wilayah lain. Namun, saat diminta bukti, ia tidak dapat menunjukkannya.

“Kami masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tambah Ipda Candra.

Atas perbuatannya, JM dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga lima tahun. (Davit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tarudi Unggul dalam Pemilihan Bayan Lingkungan 3 Pringsewu Timur, Warga Diimbau Tetap Jaga Kerukunan

7 Desember 2025 - 15:49 WIB

Sambut Desember 2025, di Hari Jumat, Dua Lansia Ditemukan Meninggal di Tanggamus

7 Desember 2025 - 15:23 WIB

Patroli Gabungan Polisi–TNI Sisir Sumberejo Tanggamus, Warga Diminta Segera Lapor 110 Jika Temukan Aktivitas Mencurigakan

7 Desember 2025 - 12:53 WIB

DPC PDI Perjuangan Tanggamus Prioritaskan Konsolidasi Struktur Hingga Tingkat Anak Ranting

7 Desember 2025 - 12:43 WIB

PPPK Badan Gizi Nasional 2025 Dibuka, Sediakan 32.000 Formasi

7 Desember 2025 - 12:37 WIB

Trending di News