Prioritastv.ckom, Pringsewu, Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu resmi menetapkan pasangan Riyanto Pamungkas dan Umi Lailla sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu terpilih untuk periode 2025-2029. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Aula KPU Kabupaten Pringsewu, pada Rabu (6/2/2025) siang.
Ketua KPU Pringsewu, Dewi Eliyasari, dalam pembacaan berita acara penetapan, menyampaikan bahwa pasangan Riyanto-Umi meraih 107.249 suara atau 47,27 persen dari total suara sah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Rapat pleno ini juga dihadiri oleh perwakilan partai politik, anggota Bawaslu, serta pasangan calon bupati dan wakil bupati lainnya. Prosesi penetapan terdiri dari pembacaan berita acara, penandatanganan berita acara, pembacaan Surat Keputusan (SK) penetapan, serta penyerahan salinan SK kepada pasangan calon terpilih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Riyanto Pamungkas mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu membangun Kabupaten Pringsewu, tanpa lagi terkotak-kotak oleh pilihan politik.
“Mulai saat ini tidak ada lagi nomor 1, 2, dan 4. Semua adalah warga Pringsewu yang memiliki tanggung jawab bersama untuk memakmurkan kabupaten yang kita cintai ini,” tegas Riyanto.
Ia juga berkomitmen menjalankan visi dan misi yang telah dijanjikan selama kampanye untuk mewujudkan Pringsewu yang bahagia, adil, dan maju.
“Kami siap mewujudkan visi dan program yang telah kami janjikan. Mudah-mudahan Allah SWT senantiasa merahmati dan memberikan kekuatan kepada kita semua,” tutupnya.
Dengan penetapan ini, Riyanto Pamungkas dan Umi Lailla secara resmi akan memimpin Kabupaten Pringsewu untuk lima tahun ke depan. Tahapan selanjutnya adalah penyerahan hasil pleno kepada DPRD Pringsewu, yang akan menentukan jadwal pelantikan pasangan kepala daerah terpilih. (Samuel)







