Masyarakat Pekon Pagar Bukit Induk Bengkunat Pesisir Barat Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa ke Kejati Lampung

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 18:25

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto usai warga melapor dan tanda terima yang diberikan oleh Kejati Lampung, Kamis 6 Februari 2025 | Dok. Kamsin.

Kolase foto usai warga melapor dan tanda terima yang diberikan oleh Kejati Lampung, Kamis 6 Februari 2025 | Dok. Kamsin.

Prioritastv.com, Pesisir Barat, Lampung – Dua perwakilan masyarakat Pekon Pagar Bukit Induk, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, resmi menyampaikan laporan pengaduan (Lapdu) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Laporan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Dana Desa oleh kepala desa (peratin) setempat.

Mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, masyarakat memiliki hak untuk berperan serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Kamsin dan Bustam, dua warga perwakilan masyarakat Pekon Pagar Bukit Induk, telah menyerahkan laporan tersebut yang menyoroti dugaan korupsi dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) oleh Peratin Romzi sejak tahun 2022 hingga 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami masyarakat Pekon Pagar Bukit Induk sudah resmi menyampaikan laporan pengaduan terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Peratin Romzi. Kami menilai bahwa dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat malah diselewengkan,” ujar Kamsin kepada media pada Kamis, 6 Februari 2025.

Lebih lanjut, Kamsin mengungkapkan bahwa laporan serupa terhadap Romzi pernah diajukan masyarakat ke Inspektorat Pesisir Barat pada tahun 2019. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas dari aparat penegak hukum di daerah tersebut.

“Kami berharap aparat penegak hukum benar-benar serius menindaklanjuti laporan ini. Kebenaran dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa ini akan terlihat jika aparat turun langsung ke lapangan dan membandingkan laporan pertanggungjawaban dengan kondisi nyata di pekon kami,” tegasnya.

Masyarakat Pekon Pagar Bukit Induk berharap Kejati Lampung segera memeriksa dan mengusut dugaan penyalahgunaan dana desa ini demi transparansi dan keadilan bagi warga setempat. (Suroso)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru