Polres Metro Lampung Tegaskan Sudah Menangkap Tersangka Utama Pembunuhan Imam Ardiansyah Warga Metro Timur

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:59

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto saat KBO Satreskrim Polres Metro Iptu Apriyanto menjelaskan perkembangan kasus pembunuhan Imam Ardiansyah dan Tersangka Utama Pembunuhan bernama Agung Setiawan yang telah diamankan.

Kolase foto saat KBO Satreskrim Polres Metro Iptu Apriyanto menjelaskan perkembangan kasus pembunuhan Imam Ardiansyah dan Tersangka Utama Pembunuhan bernama Agung Setiawan yang telah diamankan.

Prioritastv.com, Lampung – Polres Metro, Polda Lampung, menegaskan bahwa penanganan kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seorang warga Hadimulyo Timur, Imam Ardiansyah (27) pada 14 Oktober 2024 lalu telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas permintaan keluarga korban yang mendesak agar pelaku yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) segera ditangkap.

Kapolres Kota Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui KBO Satreskrim Polres Metro Iptu Apriyanto didampingi Kasi Humas Polres Metro AKP Suliyani menyatakan, proses penanganan perkara itu mencatatkan dua laporan polisi dalam satu perkara, sesuai fakta-fakta kejadian dan barang bukti yang telah diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun laporan perkara nomor LP/B/309/X/2024/SPKT/Polres Metro/Polda Lampung tertanggal 15 Oktober 2024 mencatatkan tersangka berinisial AS, RO, EF, F (DPO), dan OY (DPO) dengan korban Putri alias PD Binti H.

Dalam kasus itu, terdapat lima tersangka, tiga orang diantaranya telah berhasil diamankan. Masing-masing dari tersangka ialah Agung Setiawan alias AS, Rio Marta Dinata alias RO dan Elfa. Sementara dua tersangka lain berinisial FH dan OY masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dalam LP pertama ini, arah tersangka disangkakan pasal 170 ayat 1, pasal 351 ayat 1 juncto pasal 55 KUHP. Dan untuk status berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Metro dan tengah dalam proses persidangan di pengadilan negeri Metro,” kata Iptu Apriyanto, Kamis 6 Februari 2025.

Kemudian, laporan polisi yang kedua tertuang dalam LP/B/310/X/2024/SPKT/Polres Metro/Polda Lampung tertanggal 15 Oktober 2024. Yang mana tersangka yang telah diamankan adalah RO dan FH dan kemudian satu masih buron.

Dalam laporan ini korbannya adalah Imam Ardiansyah. Para tersangka yang terlibat dalam kasus ini kami sangkakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana, kemudian pasal 388 tentang pembunuhan.

“Selain itu pasal 170 ayat 3 tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian, serta pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Untuk berkas perkaranya dalam proses penelitian Kejaksaan dan segera dilimpahkan ke pengadilan,” tambahnya.

Terkait dua tersangka yang masih DPO, yakni FH dan OY, anggota Opsnal Tekab 308 Presisi Polres Metro terus melakukan pengejaran dan penyelidikan.

Satreskrim Polres Metro berharap keluarga korban tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada pihak kepolisian.

“Kami tegaskan bahwa kami akan terus mengembangkan penyelidikan dan menangani perkara ini secara profesional,” tutup Iptu Apriyanto.

Diketahui, Imam Ardiansyah ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya pada Senin 14 Oktober 2024 pukul 21.30 WIB di Jalan Salam Lapangan Kampus 15a Iringmulyo Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Provinsi Lampung.

Hermansyah, ayah dari Imam Ardiansyah (27), korban pembunuhan di Kecamatan Metro Timur, kembali mendatangi Polres Metro pada Senin 3 Februari 2024.

Ia bersama keluarganya mempertanyakan perkembangan penyidikan kasus pembunuhan anaknya yang hingga kini belum menangkap pelaku utama.

“Saya datang ke Polres Metro sebagai orangtua yang kehilangan anaknya, yang nyawanya dihilangkan secara keji oleh para pelaku. Salah satunya, pelaku utama, belum ditangkap,” kata Hermansyah. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru