Prioritastv.com, Bandar Lampung – Seorang pria berinisial AR (45) ditangkap aparat Polsek Tanjungkarang Barat setelah mencuri laptop di Sekolah Xaverius, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.
Pelaku diringkus di sebuah rumah makan di Jalan Yos Sudarso, Telukbetung Selatan, pada Minggu (2/2/2025) pukul 21.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk, mengungkapkan bahwa pelaku tertangkap setelah polisi dan korban memancingnya dalam transaksi jual beli laptop di media sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Usai berhasil mengambil laptop korban inisial AE, pelaku menjualnya di forum jual beli salah satu platform media sosial,” ujar Enrico, Sabtu (8/2/2025).
Korban yang melihat laptop miliknya dipasarkan secara daring lalu berpura-pura menjadi pembeli dan mengajak pelaku bertemu untuk transaksi. Saat pertemuan berlangsung, polisi langsung menangkap AR.
Aksi pencurian ini terjadi pada Jumat (31/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Sekolah Xaverius. Pelaku memanfaatkan kelengahan petugas keamanan sekolah dengan berpura-pura menjemput seorang siswa.
“Pelaku masuk ke dalam lingkungan sekolah, seolah-olah akan menjemput siswa. Setelah memastikan situasi aman, barulah dia beraksi,” kata Enrico.
Setelah berhasil mengambil laptop, AR segera melarikan diri dan mencoba menjual barang curiannya secara online. Polisi yang mengetahui hal tersebut langsung melakukan penyelidikan dan jebakan hingga pelaku berhasil diamankan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, AR mengaku telah melakukan aksi serupa di dua sekolah berbeda di Bandar Lampung.
Polisi kini masih menyelidiki kemungkinan adanya korban lain yang mengalami kejadian serupa.
Barang bukti yang disita berupa 1 unit laptop Lenovo warna hitam milik korban
“Akibat perbuatannya, AR dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun,” tandasnya.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengimbau sekolah dan instansi perkantoran untuk lebih waspada terhadap orang tidak dikenal yang berpura-pura menjemput siswa atau masuk ke lingkungan sekolah. Modus ini dapat digunakan oleh pelaku kejahatan untuk mencuri barang berharga.
Ia menegaskan pentingnya meningkatkan pengawasan di sekolah dan kantor agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami meminta pihak sekolah dan instansi untuk lebih memperketat keamanan serta memperhatikan orang yang mencurigakan agar tidak menjadi korban kejahatan,” ujar Yuyun.
Masyarakat diingatkan untuk tidak mudah percaya kepada orang asing dan lebih memperhatikan barang berharga di lingkungan sekolah maupun tempat kerja. (Putra)







