Pura-pura Jemput Siswa, Pria di Bandar Lampung Maling Laptop di Sekolah Xaverius

- Jurnalis

Sabtu, 8 Februari 2025 - 19:02

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto tersangka pencurian yang ditangkap polisi dan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun.

Kolase foto tersangka pencurian yang ditangkap polisi dan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun.

Prioritastv.com, Bandar Lampung – Seorang pria berinisial AR (45) ditangkap aparat Polsek Tanjungkarang Barat setelah mencuri laptop di Sekolah Xaverius, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.

Pelaku diringkus di sebuah rumah makan di Jalan Yos Sudarso, Telukbetung Selatan, pada Minggu (2/2/2025) pukul 21.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk, mengungkapkan bahwa pelaku tertangkap setelah polisi dan korban memancingnya dalam transaksi jual beli laptop di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Usai berhasil mengambil laptop korban inisial AE, pelaku menjualnya di forum jual beli salah satu platform media sosial,” ujar Enrico, Sabtu (8/2/2025).

Korban yang melihat laptop miliknya dipasarkan secara daring lalu berpura-pura menjadi pembeli dan mengajak pelaku bertemu untuk transaksi. Saat pertemuan berlangsung, polisi langsung menangkap AR.

Aksi pencurian ini terjadi pada Jumat (31/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Sekolah Xaverius. Pelaku memanfaatkan kelengahan petugas keamanan sekolah dengan berpura-pura menjemput seorang siswa.

“Pelaku masuk ke dalam lingkungan sekolah, seolah-olah akan menjemput siswa. Setelah memastikan situasi aman, barulah dia beraksi,” kata Enrico.

Setelah berhasil mengambil laptop, AR segera melarikan diri dan mencoba menjual barang curiannya secara online. Polisi yang mengetahui hal tersebut langsung melakukan penyelidikan dan jebakan hingga pelaku berhasil diamankan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AR mengaku telah melakukan aksi serupa di dua sekolah berbeda di Bandar Lampung.

Polisi kini masih menyelidiki kemungkinan adanya korban lain yang mengalami kejadian serupa.

Barang bukti yang disita berupa 1 unit laptop Lenovo warna hitam milik korban

“Akibat perbuatannya, AR dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun,” tandasnya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengimbau sekolah dan instansi perkantoran untuk lebih waspada terhadap orang tidak dikenal yang berpura-pura menjemput siswa atau masuk ke lingkungan sekolah. Modus ini dapat digunakan oleh pelaku kejahatan untuk mencuri barang berharga.

Ia menegaskan pentingnya meningkatkan pengawasan di sekolah dan kantor agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami meminta pihak sekolah dan instansi untuk lebih memperketat keamanan serta memperhatikan orang yang mencurigakan agar tidak menjadi korban kejahatan,” ujar Yuyun.

Masyarakat diingatkan untuk tidak mudah percaya kepada orang asing dan lebih memperhatikan barang berharga di lingkungan sekolah maupun tempat kerja. (Putra)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru