Polres Tulang Bawang Ringkus Pasutri Yang Nekat Jadi Bandar Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 18:26

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Tulang Bawang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, meringkus pasangan suami istri (pasutri) yang nekat menjadi bandar narkoba jenis sabu dalam kegiatan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya yang diberi nama ‘Gasak Narkoba’.

Pasutri yang diringkus dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’ tersebut yakni laki-laki berinisial AN (30), berprofesi wiraswasta dan perempuan berinisial S (36), berprofesi ibu rumah tangga (IRT). Mereka merupakan warga Kampung Batu Ampar, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain meringkus pasutri yang menjadi bandar narkoba, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) berupa 2 plastik klip besar dan 14 plastik klip kecil berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 22,68 (dua puluh dua koma enam puluh delapan) gram, 48 plastik klip kecil kosong, dompet kecil warna pink, handphone (HP) merek realme warna biru, HP merek realme warna hitam, serta uang tunai sebanyak Rp 200 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari Selasa (11/02/2025), sekitar pukul 18.30 WIB, petugas kami meringkus pasutri yang nekat menjadi bandar narkoba jenis sabu dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’. Pasutri ini diringkus saat sedang berada di rumahnya di Kampung Batu Ampar,” ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Sabtu (15/02/2025).

Menurutnya, penangkapan terhadap pasutri yang nekat menjadi bandar narkoba jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh personelnya di wilayah Kecamatan Gedung Aji Baru. Informasi yang didapat bahwa salah satu rumah di Kampung Batu Ampar sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Setelah dipastikan rumah tersebut ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan dan dari dalam rumah diringkus pasutri yang merupakan bandar narkoba sekaligus pemilik rumah, serta turut diamankan BB narkoba jenis sabu,” papar perwira Alumni Akpol 2006.

Kapolres menambahkan, pasutri yang diringkus oleh petugasnya karena nekat menjadi bandar narkoba saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda maksimum sebagaimana pada ayat 1 ditambah 1/3 (sepertiga),” imbuh perwira dengan melati dua dipundaknya. (Prabu)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru