Aliansi BEM Lampung Tuntut Pemerintah Pusat Kaji Ulang Inpres Efisiensi Anggaran, Ini Sebabnya !

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025 - 14:09

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Lampung saat menyampaikan pendapat terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, Sabtu 15 Februari 2025, malam | Dok. Istimewa.

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Lampung saat menyampaikan pendapat terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, Sabtu 15 Februari 2025, malam | Dok. Istimewa.

Prioritastv.com, Lampung – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Lampung menilai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran di bidang pendidikan dan kesehatan tidak tepat sasaran dan berpotensi merugikan mahasiswa serta masyarakat luas. Oleh karena itu, mereka menuntut Pemerintah Pusat untuk segera mengkaji ulang kebijakan tersebut.

“Kami Aliansi BEM Lampung, menuntut Pemerintah Pusat mengkaji ulang Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan ini berpotensi menyebabkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa,” ujar Ammar, perwakilan dari Aliansi BEM Lampung, pada Sabtu, 15 Februari 2025 malam.

Ammar juga menyoroti beberapa dampak negatif dari kebijakan ini, di antaranya :Potensi hilangnya hak mahasiswa untuk mendapatkan beasiswa. Terhambatnya dana bantuan operasional perguruan tinggi, yang dapat berdampak pada kualitas pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Risiko meningkatnya jumlah mahasiswa drop out (DO) akibat kesulitan ekonomi dan Terhambatnya penyediaan obat-obatan dan fasilitas kesehatan di layanan kesehatan, yang akan berdampak langsung pada pelayanan publik.

Menurut Aliansi BEM Lampung, kebijakan efisiensi anggaran seharusnya tidak mengorbankan sektor pendidikan dan kesehatan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

Mereka berharap Pemerintah Pusat dapat meninjau ulang kebijakan ini agar tidak semakin membebani mahasiswa dan masyarakat yang membutuhkan akses layanan kesehatan yang layak. (Putra)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru