Dua Kecamatan di Tanggamus Dilirik Jadi CDOB Cukuh Bandakh Lima dan Pesisir Lampung, Ini Tanggapan Anggota DPRD Romzi Edy

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:05

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto flyer Sekretariat Presidium DOB Cukuh Bandakh Lima dan Mubes Deklerasi DOB Kabupaten Lampung Pesisir, Sabtu 15 Februari 2025.

Kolase foto flyer Sekretariat Presidium DOB Cukuh Bandakh Lima dan Mubes Deklerasi DOB Kabupaten Lampung Pesisir, Sabtu 15 Februari 2025.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Wacana pemekaran wilayah di Kabupaten Tanggamus terus bergulir, dengan dua Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang menjadi sorotan, yaitu Kabupaten Cukuh Bandakh Lima dan Kabupaten Lampung Pesisir.

Anggota DPRD Tanggamus dari Fraksi Gerindra, Romzi Edy, S.Pd., menyebut bahwa rencana ini merupakan impian lama masyarakat, khususnya di Kecamatan Kelumbayan dan Kelumbayan Barat.

“Tentang masalah DOB pemekaran, ini masih menjadi wacana yang sudah lama diimpikan oleh masyarakat. Tanggamus memiliki 20 kecamatan, dan bukan berarti kami merasa terisolir, tetapi pemekaran ini bertujuan untuk membantu percepatan pembangunan agar lebih merata,” kata Romzi Edy dalam keteranganya saat menghadiri Musrenbang RKPD Tahun 2026 Kecamatan Kelumbayan Barat di Balai Pekon Lengkukai, Senin 17 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pemekaran wilayah akan memungkinkan pemerintahan yang lebih fokus dalam melayani masyarakat, terutama di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Tanggamus.

Romzi menegaskan bahwa pemekaran wilayah ini masih dalam tahap kajian mendalam. Ada dua opsi yang tengah dipertimbangkan, yakni bergabung dengan CDOB Cukuh Bandakh Lima yang sudah digaungkan selama dua tahun terakhir atau menjadi bagian dari Kabupaten Lampung Pesisir.

“Kami akan mengkaji lebih dalam, apakah akan ke Cukuh Bandakh Lima atau ke Lampung Pesisir. Keputusan ini harus didiskusikan dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk Apdesi dan kepala pekon,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan penuh dari berbagai pihak agar pemekaran ini benar-benar sesuai dengan aspirasi masyarakat.

“Kami akan meminta saran dan dukungan penuh dari tokoh masyarakat, kepala pekon, dan semua pihak yang berperan. Ini bukan sekadar keinginan segelintir orang, tetapi harus menjadi keputusan bersama demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Romzi menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pemekaran bukan sekadar wacana politik, tetapi sebuah langkah konkret untuk mempercepat pembangunan di wilayah-wilayah yang selama ini masih kurang terjangkau oleh pemerintah kabupaten.

“Ini bukan tentang memisahkan diri dari Tanggamus, tetapi bagaimana memastikan pembangunan bisa berjalan lebih cepat dan lebih merata. Tanggamus terlalu luas, dan dengan pemekaran, harapannya pembangunan bisa lebih fokus,” pungkasnya.

Dengan masih berlangsungnya kajian dan diskusi mengenai CDOB ini, masyarakat Kelumbayan dan Kelumbayan Barat menanti keputusan final yang diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kesejahteraan mereka.

Diketahui, wacana pemekaran wilayah di Provinsi Lampung semakin menguat dengan munculnya dua Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB), yaitu Kabupaten Cukuh Bandakh Lima dan Kabupaten Lampung Pesisir.

Menariknya, dua kecamatan di Kabupaten Tanggamus, yakni Kelumbayan dan Kelumbayan Barat, masuk dalam rencana kedua CDOB tersebut, sehingga menjadi titik perhatian dalam proses pemekaran.

Presidium DOB Cukuh Bandakh Lima menggelar Musyawarah Besar (Mubes) pada Selasa (18/6/2024) untuk membahas langkah strategis dalam percepatan pemekaran.

Pada Jumat, 14 Februari 2025, sejumlah tokoh dari lima kecamatan—Bulok, Limau, Cukuh Balak, Kelumbayan, dan Kelumbayan Barat—mendatangi kantor notaris Fahrul Rozi, SH di Bandar Lampung untuk menegaskan legalitas perjuangan pemekaran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, deklarasi DOB Kabupaten Lampung Pesisir berlangsung pada Sabtu (15/2/2025) di Balai Pertemuan Rakyat Desa Padang Cermin, Pesawaran. Deklarasi ini dihadiri sekitar 600 orang, termasuk kepala desa, tokoh adat, akademisi, dan pemuda.

Kabupaten Lampung Pesisir diusulkan terdiri dari lima kecamatan di Pesawaran serta dua kecamatan di Tanggamus, yaitu Kelumbayan dan Kelumbayan Barat. (A. Hayat Purba)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru