Innova Reborn Nyungsep di Selokan Usai Dikejar Massa di Pringsewu, Sopir Babak Belur, Ketua DPD Apdesi Lampung Akan Lapor Polisi

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 22:54

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto kondisi mobil dan pengemudi yang disebutkan sebagai Kakon Way Manak usai diamuk massa, Selasa 18 Februari 2025, malam | Dok. Tangkapan Layar Video.

Kolase foto kondisi mobil dan pengemudi yang disebutkan sebagai Kakon Way Manak usai diamuk massa, Selasa 18 Februari 2025, malam | Dok. Tangkapan Layar Video.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Sebuah mobil Toyota Innova Reborn hitam dengan pelat nomor BE 1493 JD mengalami kecelakaan setelah dikejar massa di Pekon Jatiagung, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Rabu 19 Februari 2025 dini hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil yang dikemudikan SF (50), warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, melaju dengan kecepatan tinggi dari Jalan Mawar I Pringsewu Timur menuju Jalan Ahmad Yani.

Mobil tersebut menabrak truk Colt Diesel BE 8915 ZF yang dikendarai Suhadi (56), warga Gisting, Tanggamus di dekat Pos Lantas Pringsewu dan melarikan diri, tanpa mengurangi laju kendaraan,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alih-alih berhenti, sopir Innova justru tancap gas, sehingga warga yang melihat kejadian itu melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor.

Pelarian tersebut berakhir setelah mobil oleng dan nyungsep di selokan Pekon Jatiagung, dalam kondisi ringsek parah di bagian depan dan bodi samping.

Tak hanya mengalami kecelakaan, SF, yang kekinian diketahui merupakan kepala pekon di wilayah Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, menjadi sasaran amuk massa.

Video yang beredar di media sosial menunjukkan SF dalam kondisi babak belur dikelilingi warga yang emosi akibat kejadian tersebut.

Sekretaris Pekon Jatiagung, Isnat Yanwar, membenarkan adanya insiden ini. “Informasi dari warga, mobil melaju kencang di jalanan yang buruk hingga akhirnya tergelincir di tikungan dekat sawah,” ujarnya.

Atas insiden itu, Ketua DPD Apdesi Provinsi Lampung, M. Hijrah Syah Putra angkat bicara mengecam keras tindakan main hakim sendiri yang dilakukan warga terhadap SF.

“Kami tidak menerima tindakan pengeroyokan ini. Kami akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polres Pringsewu agar pelaku segera ditangkap,” tegas Hijrah, Rabu (19/2) siang.

Sebagai tindak lanjut, DPD Apdesi Lampung telah menunjuk kuasa hukum dari Trust Lawyers, Erlangga, untuk mendampingi proses hukum.

Hijrah menilai bahwa aksi tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta Pasal 262 UU No. 1 Tahun 2023 yang melindungi korban tindak kekerasan di tempat umum.

Selain itu, perusakan kendaraan juga berpotensi melanggar Pasal 406 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 2 tahun 8 bulan.

Hijrah menegaskan bahwa Apdesi akan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami percaya pada hukum, dan kami berharap pihak kepolisian dapat bertindak adil dalam menangani perkara ini,” tambahnya.

Saat ini, Polsek Pringsewu Kota telah mengamankan mobil Innova dan truk Colt Diesel sebagai barang bukti. Sopir truk, Suhadi, juga telah mendatangi kantor polisi untuk meminta pertanggungjawaban atas kerusakan kendaraannya, yang mengalami kerusakan di bagian pintu dan lampu. (Davit)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru