Parosil Minta Sekolah SMA dan SMK di Lampung Barat Jalankan Program Gubernur, Tak Tahan Ijazah, Larang Potong PIP dan Tidak Study Tour

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025 - 20:13

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus | Dok. Istimewa.

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus | Dok. Istimewa.

Prioritastv.com, Lampung Barat – Bupati Lampung Barat, Hi. Parosil Mabsus, meminta seluruh sekolah tingkat SMA dan SMK sederajat di wilayahnya untuk tidak menahan ijazah siswa yang telah lulus.

Hal ini sejalan dengan program Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang bertujuan untuk mendukung masa depan pendidikan di Provinsi Lampung, khususnya di Kabupaten Lampung Barat.

“Saya meminta kepada sekolah-sekolah SMA, SMK sederajat di Lampung Barat untuk tidak menahan ijazah siswa-siswi yang telah lulus,” ujar Parosil, Senin 24 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menyoroti penahanan ijazah, Parosil juga menegaskan agar pihak sekolah tidak melakukan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) serta tidak mewajibkan siswa mengikuti study tour yang dapat membebani orang tua atau wali murid.

“Jika beban orang tua wali murid bisa kita minimalisir, maka risiko putus sekolah akan berkurang,” jelasnya.

Parosil menekankan bahwa instruksi tersebut harus dilaksanakan demi kemajuan dunia pendidikan. Ia juga meminta semua pihak terkait untuk turut mengawasi agar kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Gubernur Lampung ini dapat berjalan dengan baik dan tidak diabaikan oleh pihak sekolah.

Sebelumnya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal telah mengeluarkan instruksi tegas mengenai larangan penahanan ijazah siswa, pemotongan dana PIP, serta kewajiban mengikuti study tour yang dapat memberatkan wali murid.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, juga telah menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi sekolah yang melanggar aturan tersebut.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi siswa yang terhambat dalam melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan hanya karena ijazahnya tertahan.

Selain itu, program ini juga bertujuan untuk meringankan beban ekonomi para orang tua dan memastikan pendidikan di Lampung semakin inklusif dan merata. (Kamto Winendra)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru