Lampung Barat – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) terus menggencarkan sosialisasi pemberantasan pungutan liar (pungli) guna meningkatkan transparansi dan integritas dalam pelayanan publik. Melalui Inspektorat, Pemda Lambar mengadakan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Kagungan Setdakab pada Selasa, 25 Februari 2025.
Sosialisasi ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Nukman serta dihadiri oleh Asisten I Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Ahmad Hikami, pihak kecamatan, dan para peratin di wilayah Lambar.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari aparat penegak hukum, yakni Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Lambar, Iptu Juherdi Sumandi yang menyampaikan materi tentang program Saber Pungli Kabupaten Lambar Tahun 2025. Selain itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Lambar, Ferdy Andrian, memberikan pemahaman mengenai budaya anti pungli dalam rangka meningkatkan integritas pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Sekda Lambar Nukman mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi ini dan menekankan pentingnya kegiatan tersebut dalam mencegah praktik pungli di lingkungan pemerintahan.
“Mudah-mudahan dengan kegiatan seperti ini, aparatur semakin sadar untuk selalu berlaku jujur dalam bekerja serta berpedoman pada aturan yang berlaku,” ujar Nukman.
Ia menambahkan bahwa sosialisasi ini ditujukan untuk memberikan pemahaman bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat Pekon (Desa), Kecamatan, hingga Kabupaten agar terhindar dari praktik pungli yang mungkin terjadi secara tidak sadar dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik, memahami materinya, serta menerapkannya dalam setiap tugas dan pelayanan kepada masyarakat agar lebih transparan dan profesional,” tegas Nukman.
Sementara itu, Plt. Inspektur Lambar, Mat Sukri, dalam laporannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen sinergitas antara Pemda Lambar dengan pihak kepolisian dan kejaksaan dalam upaya pemberantasan pungli.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pemahaman aparatur terhadap dampak negatif pungutan liar semakin meningkat, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik tetap terjaga,” tutupnya.
Melalui kegiatan ini, Pemda Lambar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bebas dari pungutan liar, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. (Kamto Winendra)







