Menu

Mode Gelap

Lampung

KPU Tanggamus Kosongkan Kotak Suara Paska Pilkada 2024, Selanjutnya Dilelang

Avatar photobadge-check
👁️ Dibaca : 0 Kali


<img class= Perbesar

Ketua KPU Tanggamus Ahmad Bahri dan jajarannya saat meninjau pengosongan kotak suara paska Pilkada 2024 di gudang logisitik KPU Blok XIV Pekon Gisting Atas Kecamatan Gisting, Selasa 25 Februari 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus resmi melaksanakan pengosongan kotak suara paska Pilkada 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Gudang Pengelolaan Logistik Blok XIV Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, pada Selasa 25 Februari 2025 pukul 10.00 WIB.

Pengosongan kotak suara ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekjen KPU RI Nomor: 4796/PP.09.01-SD/07/2024 tentang pengolahan dan penataan logistik pasca pemilihan tahun 2024, serta Surat Pemberitahuan KPU Kabupaten Tanggamus Nomor: 26/PP.09.3-SD/1806/I/2024 mengenai rencana kegiatan tersebut.

Sebanyak 1.962 kotak suara dikosongkan dalam kegiatan ini, terdiri dari 981 kotak untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta 981 kotak untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain Ketua KPU Kabupaten Tanggamus Ahmad Bahri, Kasubag KUL KPU Tanggamus Syaiful Ula, Staf KUL KPU Tanggamus Wastori, Staf SDM KPU Tanggamus Sukandar, serta Anggota Bawaslu Kabupaten Tanggamus Veri Ariyanto.

Ketua KPU Tanggamus, Ahmad Bahri, menjelaskan pengosongan ini dijadwalkan selesai pada Jumat, 26 Februari 2025, menandai berakhirnya seluruh tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Tanggamus.

“Teknis pengosongan dilakukan dengan mengeluarkan surat suara dari dalam kotak, memilah sesuai jenis pemilihan, dan memasukkannya ke dalam karung berdasarkan pekon dan kecamatan,” kata Ahmad Bahri kepada Media Prioritastv.com.

Ahmad Bahri menyebut, kotak suara kemudian dirapikan dan diikat per sepuluh unit, lalu logistik yang telah dirapikan selanjutnya akan diusulkan untuk dilelang ke KPU RI.

“Setelah mendapat persetujuan, proses lelang akan dilaksanakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). KPU Tanggamus memastikan bahwa seluruh prosedur pengelolaan logistik pasca Pilkada 2024 berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (Herdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tarudi Unggul dalam Pemilihan Bayan Lingkungan 3 Pringsewu Timur, Warga Diimbau Tetap Jaga Kerukunan

7 Desember 2025 - 15:49 WIB

Sambut Desember 2025, di Hari Jumat, Dua Lansia Ditemukan Meninggal di Tanggamus

7 Desember 2025 - 15:23 WIB

Patroli Gabungan Polisi–TNI Sisir Sumberejo Tanggamus, Warga Diminta Segera Lapor 110 Jika Temukan Aktivitas Mencurigakan

7 Desember 2025 - 12:53 WIB

DPC PDI Perjuangan Tanggamus Prioritaskan Konsolidasi Struktur Hingga Tingkat Anak Ranting

7 Desember 2025 - 12:43 WIB

PPPK Badan Gizi Nasional 2025 Dibuka, Sediakan 32.000 Formasi

7 Desember 2025 - 12:37 WIB

Trending di News