Segini Gaji Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 di Tanggamus, Pringsewu, Pesisir Barat, Lampung Barat, dan Daerah Lainnya

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:45

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal  (kiri) menjadi salah satu dari enam kepala daerah yang maju ke depan untuk dilantik secara simbolis oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Kamis (20/2/2025)

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (kiri) menjadi salah satu dari enam kepala daerah yang maju ke depan untuk dilantik secara simbolis oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Kamis (20/2/2025)

Prioritastv.com, Lampung, Setelah Pilkada Serentak 2024, kepala daerah terpilih di berbagai kabupaten dan kota, termasuk Tanggamus, Pringsewu, Pesisir Barat, dan Lampung Barat, mulai menjalankan tugasnya dengan hak keuangan yang telah ditetapkan oleh negara.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000, gaji pokok kepala daerah dan wakil kepala daerah telah ditetapkan sebagai berikut:
1. Gaji Pokok Kepala Daerah
• Gubernur: Rp3 juta per bulan
• Wakil Gubernur: Rp2,4 juta per bulan
• Bupati/Wali Kota: Rp2,1 juta per bulan
• Wakil Bupati/Wakil Wali Kota: Rp1,8 juta per bulan

Selain gaji pokok, mereka juga mendapatkan tunjangan jabatan, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001:
• Gubernur: Rp5,4 juta
• Wakil Gubernur: Rp4,32 juta
• Bupati/Wali Kota: Rp3,78 juta
• Wakil Bupati/Wakil Wali Kota: Rp3,24 juta

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Biaya Operasional Kepala Daerah
Selain gaji dan tunjangan, kepala daerah juga mendapat biaya operasional yang besarannya ditentukan oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) masing-masing. Berdasarkan PP Nomor 109 Tahun 2020, biaya operasional ini meliputi kebutuhan rumah jabatan, kendaraan dinas, kesehatan, perjalanan dinas, pakaian dinas, hingga biaya penunjang lainnya.

Berikut skema biaya operasional untuk kepala daerah kabupaten/kota:
• PAD Rp0-5 miliar: Rp125 juta hingga 3% dari total PAD
• PAD Rp5-10 miliar: Rp150 juta hingga 2% dari total PAD
• PAD Rp10-20 miliar: Rp200 juta hingga 1,5% dari total PAD
• PAD Rp20-50 miliar: Rp300 juta hingga 0,8% dari total PAD
• PAD Rp50-150 miliar: Rp400 juta hingga 0,4% dari total PAD
• PAD di atas Rp150 miliar: Rp600 juta hingga 0,15% dari total PAD

Untuk kabupaten/kota seperti Tanggamus, Pringsewu, Pesisir Barat, dan Lampung Barat, besaran biaya operasional bupati/wali kota tergantung pada jumlah PAD yang dimiliki.

Daerah dengan PAD tinggi, seperti Bandar Lampung, akan memiliki anggaran operasional lebih besar dibandingkan kabupaten dengan PAD lebih kecil.

Dengan rincian ini, masyarakat bisa lebih memahami struktur penghasilan kepala daerah mereka, yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan, dan biaya operasional.

Semua dana tersebut digunakan untuk mendukung tugas dan tanggung jawab kepala daerah dalam mengelola pemerintahan dan melayani masyarakat. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru