Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Aparat gabungan dari Polsek Pardasuka, TNI Koramil Pardasuka, pihak Kecamatan, dan aparatur Pekon membongkar portal kayu yang menutup akses jalan di Dusun Kubu Banir, Pekon Pardasuka, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Rabu 26 Februari 2025.
Portal tersebut sebelumnya dipasang oleh sejumlah warga dan organisasi masyarakat tertentu sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) di wilayah tersebut.
Kapolsek Pardasuka, Iptu Bastari, yang memimpin langsung pembongkaran, menjelaskan bahwa keberadaan portal tersebut menghambat mobilitas warga, termasuk akses menuju dusun lain, perkebunan, dan tempat pemakaman umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Demi kelancaran aktivitas warga dan kepentingan umum, kami bersama tim gabungan mengambil langkah pembongkaran portal yang sebelumnya dipasang secara sepihak oleh sekelompok warga,” ujar Iptu Bastari, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra.
Kapolsek juga mengimbau warga dan ormas yang menolak proyek TPS3R agar menyalurkan aspirasi melalui jalur resmi tanpa mengganggu kepentingan umum.
Sementara itu, Camat Pardasuka, Anton Dwi Wahyono, melalui Kasi Keuangan Firzamzi, menegaskan bahwa pihaknya siap membuka ruang dialog bagi warga yang keberatan terhadap pembangunan TPS3R.
“Kami memahami adanya pro dan kontra dalam setiap pembangunan. Oleh karena itu, kami mengajak warga untuk berdiskusi secara terbuka agar dapat mencari solusi terbaik tanpa harus melakukan tindakan yang merugikan kepentingan bersama,” ujar Firzamzi.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di Dusun Kubu Banir tetap kondusif. Aparat keamanan terus memantau perkembangan guna mencegah potensi gesekan antar warga dan memastikan aktivitas masyarakat kembali berjalan normal. (Samuel)







