Prioritastv.com, Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya resmi menahan artis kontroversial Nikita Mirzani dan asistennya, IM, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha skincare berinisial Reza Gladys atau RGP.
“Penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa 4 Maret 2025.
Penahanan terhadap Nikita Mirzani dan IM berlaku selama 20 hari ke depan setelah keduanya diperiksa sebagai tersangka. Polisi masih terus mendalami kasus tersebut dan melengkapi berkas penyelidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini bermula dari laporan RGP, yang mengaku telah mentransfer total Rp 4 miliar kepada Nikita Mirzani setelah merasa terancam.
Ade Ary menjelaskan bahwa pada 14 November 2024, korban mentransfer Rp 2 miliar ke rekening tertentu atas arahan Nikita. Keesokan harinya, 15 November 2024, korban kembali menyerahkan uang tunai Rp 2 miliar atas permintaan yang sama.
“Korban merasa terancam dan takut, sehingga melakukan transfer dan memberikan uang tunai kepada terlapor,” ungkapnya.
Ancaman tersebut bermula dari aksi Nikita yang diduga menjelek-jelekkan produk milik RGP melalui siaran langsung di TikTok.
Pada 13 November 2024, RGP mencoba menghubungi Nikita melalui asistennya, IM, dengan niat bersilaturahmi. Namun, respons yang diterima justru berupa ancaman.
“Korban mendapat ancaman dari terlapor bahwa jika permintaan uang tidak dipenuhi, maka ia akan speak-up di media sosial. Terlapor meminta uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar,” jelas Ade Ary.
Menanggapi tuduhan tersebut, Nikita Mirzani pernah membantah telah melakukan pemerasan. Ia mengklaim bahwa uang Rp 4 miliar tersebut merupakan pembayaran untuk endorsement produk milik RGP.
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, mengatakan bahwa justru RGP yang pertama kali menghubungi Nikita melalui asistennya, IM. Dalam komunikasi tersebut, RGP disebut meminta agar produk kosmetiknya diberikan review yang baik oleh Nikita.
“Dia yang menghubungi staf Nikita, IM, dan meminta agar produknya di-review dengan baik. Sepanjang tidak ada masalah, kenapa harus minta review yang baik-baik?” ujar Fahmi, Kamis 20 Februari 2025, lalu.
Fahmi juga mengakui bahwa dalam percakapan itu ada pembicaraan mengenai uang dalam jumlah miliaran rupiah, tetapi ia menegaskan bahwa itu merupakan bagian dari negosiasi bisnis, bukan pemerasan. (Ubay)







