Gudang Milik Mantan Sekda Mesuji Disegel Polisi, Ribuan Minyak Goreng Merek Minyakita Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 08:03

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Mesuji saat Melakukan Pengecekan di Gudang Milik Mantan Sekda Mesuji. Foto: Humas Polres Mesuji.

Satreskrim Polres Mesuji saat Melakukan Pengecekan di Gudang Milik Mantan Sekda Mesuji. Foto: Humas Polres Mesuji.

Prioritastv.com, Mesuji, Lampung – Sebuah gudang milik mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji yang berlokasi di Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, di segel oleh oleh jajaran Sat Reskrim Polres Mesuji, Polda Lampung.

Penyegelan tersebut dilakukan dikarenakan petugas menemukan adanya temuan takaran minyak yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Rosali membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penyegelan gudang milik mantan Sekda Kabupaten Mesuji. Dalam operasi ini, polisi mengamankan 3.249 botol minyak goreng merek Minyakita yang sebelumnya dipesan oleh pemilik ruko berinisial S.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, kami telah menyegel gudang milik mantan sekda dan mengamankan ribuan botol minyak goreng,” kata Iptu Rosali kepada Media Prioritastv.com, Rabu 19 Maret 2025.

Ia menjelaskan, penyegelan dilakukan setelah ditemukan ketidaksesuaian takaran minyak goreng Minyakita yang dijual. Seharusnya berisi 1 liter, namun hanya berisi 830 ml. Bisnis ini telah berjalan sekitar tiga bulan dengan pemasaran terbatas di lingkungan sekitar. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman.

“Kami menemukan adanya takaran minyak goreng merk minyakita yang dijual tidak sesuai takaran uang berlaku,” jelasnya.

Dengan adanya temuan ini Polres Mesuji akan terus berkomitmen untuk terus melakukan pengecekan terhadap orang orang yang menjual berbagai macam jenis minyak yang tidak sesuai dengan ketentuan nya.

“Kami akan melakukan uji laboratorium, serta mendatangkan ahli untuk pemeriksaan terkait minyak goreng tersebut. Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku,” pungkasnya. (Herdi)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Kapal KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:40

Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api

Berita Terbaru