Polisi Tangkap Pelaku Begal Motor dan HP Milik 3 Anak SMP di Lampung Tengah, Termasuk Penadahnya

- Jurnalis

Rabu, 2 April 2025 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto tersangka begal inisial ALB, barang bukti sepeda motor korban dan penadah hasil curian inisial MT alias Tumpeng dalam perkara Curas di Jalinsum Kampung Dalem Ilir, Rumbia, Lampung Tengah.

Kolase foto tersangka begal inisial ALB, barang bukti sepeda motor korban dan penadah hasil curian inisial MT alias Tumpeng dalam perkara Curas di Jalinsum Kampung Dalem Ilir, Rumbia, Lampung Tengah.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Polsek Rumbia berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang menimpa tiga anak SMP di Kabupaten Lampung Tengah. Satu pelaku utama berhasil ditangkap, termasuk seorang penadah kendaraan hasil kejahatan.

Kapolsek Rumbia, Lampung Tengah, Iptu Jufriyanto mengatakan, kasus ini bermula pada Rabu dini hari (19/3/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, ketika MFR (14) kehabisan bensin di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Timur Kampung Teluk Dalem Ilir, Kecamatan Rumbia.

Ia kemudian menghubungi dua temannya, AD (14) dan PP (14), untuk meminta bantuan mendorong motornya.
Saat mereka mendorong motor, dua pelaku tidak dikenal membuntuti mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu pelaku menendang korban hingga terjatuh dan menodong mereka dengan senjata tajam.

Baca Juga :  Jangkau Pelayanan 9 Kecamatan di Tanggamus, Pembangunan RSUD Talang Padang Didukung Berbagai Pihak

“Awalnya, pelaku meminta HP korban dengan ancaman kekerasan. Setelah mendapatkan dua unit HP, mereka semakin nekat dan merampas sepeda motor milik korban,” kata, Iptu Jufriyanto, Rabu 2 April 2025.

Setelah menerima laporan dari korban KS, ibu dari MFR, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia segera melakukan penyelidikan dan olah TKP.

Berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang dikumpulkan, pada Kamis 27 Maret 2025 pukul 11.00 WIB, tim berhasil menangkap satu pelaku utama inisial ALB (25), warga Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, tanpa perlawanan.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ALB mengaku telah menjual motor hasil curian seharga Rp3,8 juta kepada seorang penadah sebelum akhirnya berpindah tangan ke MT alias Tumpang (38) dengan harga Rp5,5 juta.

Baca Juga :  Heboh Begal di Lampung Tengah, Ternyata Rekayasa, Uang Rp300 Juta Disimpan Pelapor

Sehingga pada Minggu 30 Maret 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, polisi berhasil menangkap MT alias Tumpang di wilayah Seputih Mataram, Lampung Tengah.

“Dari tangan MT, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih milik korban,” ujarnya.

Kini, ALB dan MT telah ditahan. ALB dijerat dengan pasal 365 KUHPidana ancaman 9 tahun, sementara MT dikenai Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap satu pelaku lain yang masih dalam pelarian. Kami akan terus berupaya memastikan seluruh pelaku kejahatan ini tertangkap dan korban mendapatkan keadilan,” pungkasnya. (Erwin)

Berita Terkait

Identitas Mayat di Irigasi Sawah Terungkap, Ibnu Wafid Alfarobi Remaja Pulau Panggung Tanggamus
Diduga Kelebihan Muatan, Angkutan Pedesaan Masuk Sungai saat Melintas di Jembatan Gantung Pugung Tanggamus
Penindakan Operasi Keselamatan 2026 Polres Tanggamus Capai 950 hingga Hari ke Delapan, Ini Dominasinya
Gorong-Gorong Ambles, Truk Fuso Bermuatan Pasir Terjebak di Jalur Nasional Pringsewu
Identitas Korban Teridentifikasi, Saksi Ungkap Detik-Detik Penemuan Pria Tewas di Kostan Kedaton Bandar Lampung
Sejak Istri Berstatus PPPK Tanggamus, Rumah Tangga Jueni dan Meli di Ambang Perceraian Setelah Sembilan Tahun Menikah
Ketua Granat Juga Pembina FWK Kabupaten Tanggamus, Agus Ciek: Pers Berperan Penting Jaga Demokrasi
Jelang Puasa dan Imlek, Satgas Pangan Tipidter Polres Tanggamus Turun ke Pasar Kota Agung Bersama Bapanas
Berita ini 4 kali dibaca
Redaktur
Redaktur

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:28 WIB

Identitas Mayat di Irigasi Sawah Terungkap, Ibnu Wafid Alfarobi Remaja Pulau Panggung Tanggamus

Senin, 9 Februari 2026 - 23:31 WIB

Diduga Kelebihan Muatan, Angkutan Pedesaan Masuk Sungai saat Melintas di Jembatan Gantung Pugung Tanggamus

Senin, 9 Februari 2026 - 22:56 WIB

Penindakan Operasi Keselamatan 2026 Polres Tanggamus Capai 950 hingga Hari ke Delapan, Ini Dominasinya

Senin, 9 Februari 2026 - 22:37 WIB

Gorong-Gorong Ambles, Truk Fuso Bermuatan Pasir Terjebak di Jalur Nasional Pringsewu

Senin, 9 Februari 2026 - 22:10 WIB

Identitas Korban Teridentifikasi, Saksi Ungkap Detik-Detik Penemuan Pria Tewas di Kostan Kedaton Bandar Lampung

Berita Terbaru