Prioritastv.com, Lampung Tengah – Polsek Rumbia berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang menimpa tiga anak SMP di Kabupaten Lampung Tengah. Satu pelaku utama berhasil ditangkap, termasuk seorang penadah kendaraan hasil kejahatan.
Kapolsek Rumbia, Lampung Tengah, Iptu Jufriyanto mengatakan, kasus ini bermula pada Rabu dini hari (19/3/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, ketika MFR (14) kehabisan bensin di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Timur Kampung Teluk Dalem Ilir, Kecamatan Rumbia.
Ia kemudian menghubungi dua temannya, AD (14) dan PP (14), untuk meminta bantuan mendorong motornya.
Saat mereka mendorong motor, dua pelaku tidak dikenal membuntuti mereka.
Salah satu pelaku menendang korban hingga terjatuh dan menodong mereka dengan senjata tajam.
“Awalnya, pelaku meminta HP korban dengan ancaman kekerasan. Setelah mendapatkan dua unit HP, mereka semakin nekat dan merampas sepeda motor milik korban,” kata, Iptu Jufriyanto, Rabu 2 April 2025.
Setelah menerima laporan dari korban KS, ibu dari MFR, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia segera melakukan penyelidikan dan olah TKP.
Berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang dikumpulkan, pada Kamis 27 Maret 2025 pukul 11.00 WIB, tim berhasil menangkap satu pelaku utama inisial ALB (25), warga Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, tanpa perlawanan.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ALB mengaku telah menjual motor hasil curian seharga Rp3,8 juta kepada seorang penadah sebelum akhirnya berpindah tangan ke MT alias Tumpang (38) dengan harga Rp5,5 juta.
Sehingga pada Minggu 30 Maret 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, polisi berhasil menangkap MT alias Tumpang di wilayah Seputih Mataram, Lampung Tengah.
“Dari tangan MT, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih milik korban,” ujarnya.
Kini, ALB dan MT telah ditahan. ALB dijerat dengan pasal 365 KUHPidana ancaman 9 tahun, sementara MT dikenai Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap satu pelaku lain yang masih dalam pelarian. Kami akan terus berupaya memastikan seluruh pelaku kejahatan ini tertangkap dan korban mendapatkan keadilan,” pungkasnya. (Erwin)