Tertipu Gadai Mobil, Warga Pringsewu Rugi Rp50 Juta, Polres Imbau Waspadai Modus Serupa

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025 - 12:53

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gadai Mobil Datsun Pringsewu.

Ilustrasi Gadai Mobil Datsun Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Seorang warga Pringsewu berinisial AS (52) harus menelan kerugian hingga Rp50 juta setelah menjadi korban penipuan bermodus gadai kendaraan bermotor.

AS menerima gadai satu unit mobil Datsun dari rekannya berinisial EA, namun beberapa hari kemudian, mobil tersebut ditarik oleh pihak leasing karena statusnya masih dalam masa cicilan yang menunggak.

Peristiwa ini terjadi di wilayah Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Setelah kendaraan ditarik dan EA sulit dihubungi, AS akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasi Humas AKP Priyono mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik gadai kendaraan bermotor tanpa kelengkapan dokumen resmi.

“Banyak kasus kendaraan yang digadaikan ternyata bukan milik pribadi, melainkan milik rental atau masih dalam proses kredit leasing. Ini sangat berisiko karena kendaraan bisa ditarik sewaktu-waktu,” jelas AKP Priyono, Selasa (22/4/2025).

Ia menyebut, modus penipuan ini cukup marak terjadi belakangan. Pihak kepolisian pun kerap menerima laporan serupa, di mana pelaku memanfaatkan celah kepercayaan korban dan menyembunyikan status hukum kendaraan yang dijadikan jaminan.

Saat ini, Polres Pringsewu masih melakukan penyelidikan atas laporan AS dan berjanji akan menindak tegas pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat.

AKP Priyono kembali mengingatkan warga untuk tidak mudah tergiur tawaran gadai kendaraan yang tidak disertai dokumen kepemilikan sah.

“Pastikan legalitas surat-surat kendaraan, dan kalau perlu, konsultasikan dulu dengan pihak berwenang sebelum menerima gadai,” tandasnya. (Davit)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru