Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pemerintah Pekon Karang Brak, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, menggelar musyawarah pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih” di Balai Pekon setempat, Kamis 24 April 2025.
Pembentukan dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang dipimpin langsung oleh Kepala Pekon Karang Brak, Hendra Gunawan.
Turut hadir dalam agenda tersebut Sekretaris Desa, para Ketua RT, Kepala Dusun, Badan Hippun Pemekonan (BHP), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta sejumlah pelaku usaha lokal.
Dari hasil musyawarah, disepakati susunan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih. Sulaiman dipercaya sebagai Ketua, dengan Sodikin sebagai Wakil Ketua Bidang Umum.
Sementara itu, Aprida ditunjuk sebagai Sekretaris, sementara posisi Bendahara dipegang oleh Saprik. Untuk Wakil Ketua Anggota dijabat oleh Hasanudin.
Kepala Pekon, Hendra Gunawan, juga berperan sebagai Pengawas, bersama anggota pengawas lainnya yaitu Sudaryanto dan Toha.
Menurut Yuhen selaku pendamping desa menyampaikan bahwa Dana Desa wajib mengalokasikan minimal 20 persen untuk mendukung program ketahanan pangan.
“Sesuai usulan dari pengurus BUMDes, dana tersebut akan digunakan untuk pengadaan alat tangkap kelautan seperti perahu mesin, jaring, dan perlengkapan penunjang lainnya,” tegas Yuhen.
Kepala Pekon Karang Brak, Hendra Gunawan mengatakan langkah ini dilakukan sebagai upaya penguatan ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian, simpan pinjam, perikanan, perdagangan, dan ketahanan pangan.
“Pembentukan koperasi desa merah putih ini diharapkan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan membuka peluang usaha baru bagi masyarakat Pekon Karang Brak,” kara Hendra Gunawan.
Kesempatan itu, Kakon Hendra Gunawan meminta kepada pengurus BUMDes segera membuat proposal ke Pekon untuk pengajuan alat tangkap.
“Untuk proposal BUMDes agar segera membuat proposaanya, sehingga dana bisa segera di cairkan,” tandasnya. (Sungatno)