Dikejar 10 KM, Dua Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Asal Tanggamus Diamuk Massa di Banyumas Pringsewu

- Jurnalis

Sabtu, 26 April 2025 - 16:30

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto tersangka saat ditangkap massa dan saat berada di Polsek Sukoharjo, Sabtu 26 April 2025 | Dok. Ist.

Kolase foto tersangka saat ditangkap massa dan saat berada di Polsek Sukoharjo, Sabtu 26 April 2025 | Dok. Ist.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Dua pria asal Kabupaten Tanggamus, Lampung, nyaris tewas diamuk massa setelah tertangkap basah mencoba mencuri sepeda motor di halaman SMK Pelita Madani, Pekon Sukoharjo II, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Sukoharjo, AKP Riyadi, menyebutkan bahwa kedua pelaku berinisial AN (30) dan RY (23) merupakan warga Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus.

Barang bukti alat kejahatan yang berhasil diamankan dari kedua tersangka |

“Aksi pelaku ketahuan saat mencoba membawa kabur sepeda motor Honda Genio B 4707 SKH milik Farhan Apriansyah (25), seorang guru di sekolah tersebut. Saat itu motor tengah diparkir di halaman sekolah,” ujar AKP Riyadi dalam keterangannya, Sabtu (26/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya pencurian digagalkan setelah seorang siswa memergoki aksi mereka dan berteriak “maling”, sehingga memicu kepanikan pelaku. Keduanya lantas meninggalkan motor yang sudah dirusak kunci kontaknya dan melarikan diri menggunakan kendaraan mereka sendiri.

Teriakan tersebut mengundang perhatian warga yang langsung melakukan pengejaran. Aksi kejar-kejaran berlangsung hingga wilayah Kecamatan Banyumas, sejauh 10 kilometer dari lokasi kejadian. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah motor mereka terjatuh.

“Keduanya sempat menjadi bulan-bulanan massa yang geram. Beruntung, anggota kepolisian yang tiba di lokasi dengan sigap mengamankan dan mengevakuasi pelaku ke kantor polisi,” jelas Riyadi.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, antara lain satu unit sepeda motor Yamaha NMax tanpa pelat nomor, satu kunci letter L, tiga anak kunci palsu untuk membobol kunci kendaraan, serta dua unit ponsel.

Barang bukti sepeda motor milik tersangka dan milik korban yang berhasil disita polisi |

Menurut pengakuan awal, AN dan RY adalah bagian dari jaringan curanmor lintas kabupaten. Di wilayah Pringsewu saja, mereka mengaku telah beraksi di lebih dari 25 lokasi berbeda.

“Saat ini penyidik masih mendalami keterlibatan mereka dalam kasus pencurian lainnya. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan,” tambah Kapolsek.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Davit)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru