Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Keluhan masyarakat terhadap pelayanan RSUD Batin Mangunang, Kabupaten Tanggamus, menjadi perhatian utama dalam tempo beberapa tahun belakang.
Warga mengeluhkan kurangnya fasilitas dan buruknya manajemen, yang dinilai memengaruhi kualitas pelayanan kesehatan secara keseluruhan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi menegaskan bahwa rumah sakit sebagai fasilitas dasar pelayanan publik harus menjadi prioritas dalam pembangunan daerah, khususnya dalam bidang kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rumah sakit ini adalah dasar utama untuk membangun masa depan masyarakat. Karena apa yang akan terjadi ke depan sangat bergantung pada bagaimana kita menjaga dan meningkatkan kesehatan warga,” kata Bupati saat menghadiri kegiatan bakti sosial di RSUD Batin Mangunang, Jumat (2/5/2025).
Ia juga menyampaikan komitmennya untuk melakukan pembenahan dalam waktu dekat, terutama dari sisi fasilitas dan manajemen rumah sakit yang selama ini menjadi sumber keluhan masyarakat.
“Dalam dua hingga tiga bulan ke depan, pelayanan rumah sakit ini harus mulai berubah. Soal peralatan medis yang masih kurang, itu akan segera kita lengkapi. Layanan cuci darah akan disediakan, transfusi darah sudah ada, dan fasilitas lain pun akan ditambahkan. Ke depan, tidak ada lagi alasan bagi masyarakat Tanggamus untuk tidak berobat di rumah sakit ini,” tegasnya.
Diketahui, RSUD Kota Agung dioperasikan berdasarkan peraturan daerah (perda) Kabupaten Tanggamus No.5 tahun 2006 tanggal 24 Agustus 2006 tentang pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Agung Kabupaten Tanggamus.
Perda itu ditandatangani oleh Bupati Fauzan Syai’e dengan lokasi di Jl. Soekarno Hatta Pekon Kedamain, Komplek Islamic Centre Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.
RSUD Kota Agung berganti nama menjadi RSUD Batin Mangunang. Hal itu berdasarkan Perbup Nomor 51/2017 tanggal 12 Desember 2017 dimasa kepemimpinan Plt Bupati Tanggamus Samsul Hadi. (Herdi)







