Polisi Tangkap DPO Curanmor Asal Banyuasin di Palembang, Komplotan Pelaku Gasak Dua Motor di Tulang Bawang

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 22:20

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto saat tersangka KA dibawa ke Polres Tulang Bawang dan barang bukti sepeda motor KLX serta alat kejahatan yang berhasil diamankan polisi | Dok. Humas Polres Tulang Bawang.

Kolase foto saat tersangka KA dibawa ke Polres Tulang Bawang dan barang bukti sepeda motor KLX serta alat kejahatan yang berhasil diamankan polisi | Dok. Humas Polres Tulang Bawang.

Prioritastv.com, Tulang Bawang, Lampung – Satu lagi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) berhasil diringkus oleh jajaran Polres Tulang Bawang.

Pelaku berinisial KA alias N (23), warga Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, ditangkap di wilayah Plaju, Kota Palembang, pada Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Penangkapan dilakukan oleh petugas Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, atas keterlibatannya dalam kasus curanmor yang terjadi di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Tulang Bawang, pada Kamis (20/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam peristiwa tersebut, dua unit sepeda motor milik karyawan toko raib digondol pelaku dari parkiran di samping Toko Gipsum Swastika.

Kapolsek Banjar Agung, Kompol Haryono, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, mengatakan bahwa KA alias N beraksi bersama rekannya, GP alias MA alias L (25), yang lebih dahulu ditangkap pada Jumat (21/2/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di pinggir jalan wilayah Desa Sungai Rebo.

“Dalam penangkapan KA, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci letter Y dan satu mata obeng ketok pipih, yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian,” kata Kompol Haryono, Senin 5 Mei 2025.

Sebelumnya, saat penangkapan GP, petugas menyita sepeda motor Kawasaki KLX warna hijau dengan nomor polisi BE 2409 TO, serta uang tunai sebesar Rp640 ribu, yang merupakan hasil penjualan sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BE 2270 TS.

Kompol Haryono menjelaskan, kejadian curanmor bermula saat kedua korban memarkirkan kendaraan mereka sekitar pukul 07.30 WIB untuk bekerja di toko gipsum tersebut.

Saat hendak pulang pada pukul 17.00 WIB, mereka mendapati kedua sepeda motor telah hilang dari lokasi parkir. Usaha pencarian tidak membuahkan hasil, sehingga korban melapor ke Mapolsek Banjar Agung.

Berbekal rekaman CCTV dari lokasi kejadian, polisi segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku.

“Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp57 juta,” jelasnya.

Saat ini, KA telah ditahan di Mapolsek Banjar Agung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang diancam pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Sementara itu, GP alias MA alias L telah sedang menjalani proses hukuman di Lapas Kelas IIB Menggala, Tulang Bawang.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lain dan mencari keberadaan sepeda motor Honda Scoopy yang belum ditemukan,” tandasnya. (Prabu)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru