Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pemerintah terus menggenjot percepatan pembangunan ekonomi masyarakat melalui pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.
Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang menargetkan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih sebagai penggerak kemandirian ekonomi dan ketahanan pangan menuju Indonesia Emas 2045.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, resmi membentuk Koperasi Merah Putih yang juga akan difokuskan untuk mendukung ketahanan pangan lokal, Jumat 9 Mei 2025.
Dalam musyawarah pembentukan, disepakati susunan pengurus Koperasi Merah Putih Kelurahan Baros sebagai berikut sebagai Ketua: Titik Purwati, Bendahara: Syehnez Maedy Elzara, Sekretaris: Octa Viana.
Selain itu unsur Wakil Keanggotaan: Lindawati, Wakil Bidang Usaha: Hasbi Bahsan. Juga ada Pengawas I: Nanak Supriyadi, Pengawas II: Ana Erniawati dan Pengawas III: Abdul Basit.
Lurah Baros, Nanak Supriyadi, mengungkapkan, bahwa pembentukan koperasi ini menjadi langkah awal dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat di wilayahnya.
“Insyaallah ke depan kita bisa bersama-sama meningkatkan ekonomi anggota dan masyarakat Kelurahan Baros,” ujar Nanak.
Ia menambahkan, Koperasi Merah Putih akan dikelola berdasarkan potensi dan kearifan lokal untuk mengurangi ketergantungan ekonomi terhadap pihak luar.
“Melalui koperasi ini, warga nantinya bisa menjadi anggota dan mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan dan kebutuhan lainnya,” imbuhnya.
Dengan semangat gotong royong dan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, Koperasi Merah Putih Kelurahan Baros diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan.
Kegiatan pembentukan pengurus koperasi ini dihadiri oleh Plt. Camat Kota Agung Adi Putra, pendamping kelurahan, perwakilan Puskesmas, Babinkamtibmas, serta tokoh masyarakat mulai dari RT, RW, hingga warga setempat. (Herdi)