Prioritastv.com, Pesisir Barat, Lampung – Sebanyak 445 peserta akan mengikuti Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat untuk Tahun Anggaran 2024 Periode II.
Seleksi ini merupakan bagian dari tahapan rekrutmen nasional yang diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berdasarkan surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN Nomor 6155/B-KS.04.01/SD/E/2025 tanggal 11 April 2025 dan surat Nomor 6540/B-KS.04.01/SD/E/2025 tanggal 30 April 2025, seleksi kompetensi ini akan dilaksanakan pada 14 hingga 15 Mei 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksanaan ujian seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN dan bertempat di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Inten Lampung, Jl. Letnan Kolonel H Endro Suratmin, Sukarame, Kota Bandar Lampung.
Peserta wajib mengikuti ujian sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan oleh panitia, tanpa ada toleransi perubahan.
Seleksi kompetensi PPPK terdiri dari empat aspek utama, yaitu:
• Kompetensi Teknis – menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku sesuai jabatan yang dilamar.
• Kompetensi Manajerial – mencakup penilaian terhadap integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi hasil, pelayanan publik, serta kemampuan mengelola perubahan dan mengambil keputusan.
• Kompetensi Sosial Kultural – menilai kemampuan berinteraksi dalam masyarakat majemuk serta empati terhadap keberagaman.
• Wawancara – menggali aspek non-kognitif seperti kejujuran, komitmen, etika, keadilan, dan kepatuhan.
Panitia Seleksi Calon ASN Kabupaten Pesisir Barat menegaskan bahwa seluruh peserta wajib mematuhi tata tertib yang telah ditentukan. Ketidakhadiran, keterlambatan, atau pelanggaran terhadap tata tertib dapat berakibat pada diskualifikasi.
Informasi lengkap terkait daftar peserta, jadwal sesi, serta tata tertib seleksi dapat dilihat melalui lampiran pengumuman resmi atau melalui kanal tautan : Informasi Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. (Suroso)







