Prioritastv.com, Musi Rawas, Sumatera Selatan – Sebanyak 65 warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, resmi dipindahkan ke Lapas di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Sabtu pagi (10/5/2025).
Pemindahan ini merupakan buntut dari kerusuhan yang terjadi di dalam lapas pada Kamis (8/5/2025).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumsel, Erwedi Suprianto, mengatakan bahwa proses pemindahan dimulai sekitar pukul 06.30 WIB menggunakan jalur darat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebanyak 65 narapidana dipindahkan menggunakan 4 unit kendaraan, terdiri dari 2 bus dan 2 kendaraan Hiace. Mereka merupakan pelaku langsung kerusuhan, termasuk provokator, pelaku perusakan, serta bandar narkoba,” kata Erwedi, Minggu 11 Mei 2025.
Sebelum diberangkatkan ke Nusakambangan, para narapidana tersebut terlebih dahulu dikumpulkan di Lapas Kelas II A Lubuklinggau.
Seluruh proses berlangsung di bawah pengawalan ketat personel Batalyon B Pelopor Brimob Petanang, Satuan Samapta Polres Musi Rawas, serta petugas dari Kemenkumham Sumsel dan Ditjenpas.
Erwedi juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sumsel, Kapolres Musi Rawas, dan Kapolres Lubuklinggau atas dukungan penuh dalam pengamanan, baik selama kerusuhan maupun selama pemindahan.
Sebagai bentuk antisipasi terhadap risiko gangguan keamanan selama perjalanan, seluruh narapidana juga dilengkapi dengan popok dewasa (pampers).
“Kami tidak mengizinkan mereka berhenti untuk ke toilet atau ke luar kendaraan. Ini bagian dari SOP pengamanan agar perjalanan berlangsung aman tanpa insiden,” tegas Erwedi.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk penegakan aturan dan upaya memulihkan stabilitas serta ketertiban di Lapas Narkotika Muara Beliti.
Diharapkan, pemindahan ke Nusakambangan juga menjadi efek jera bagi narapidana lain agar tidak melakukan tindakan serupa. (Iskandar Mirza)







