Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Jumlah pekon di Kabupaten Pringsewu akan segera bertambah. Dua pekon persiapan yang sebelumnya berstatus administratif sementara kini siap didefinitifkan, yakni Pekon Sukamanah dan Pekon Kresnomulyo Barat.
Dengan penambahan ini, jumlah pekon di Kabupaten Pringsewu meningkat dari 126 menjadi 128 pekon, ditambah 5 kelurahan yang tersebar di sembilan kecamatan.
Pekon Sukamanah merupakan hasil pemekaran dari Pekon Bandungbaru di Kecamatan Adiluwih, sedangkan Pekon Kresnomulyo Barat merupakan pemekaran dari Pekon Kresnomulyo di Kecamatan Ambarawa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Pringsewu Riyanto
Pamungkas menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai pembentukan dua pekon baru tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Pringsewu yang dipimpin Ketua DPRD Suherman, Rabu, 14 Mei 2025.
“Pertimbangan awal pembentukan kedua pekon ini adalah untuk menciptakan pemerataan pembangunan dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor ekonomi,” ujar Bupati Riyanto.
Ia menambahkan bahwa kedua pekon persiapan tersebut telah melalui berbagai tahapan, mulai dari kajian hingga verifikasi Tim Penataan dan Pembentukan Pekon.
Pembentukan keduanya merujuk pada Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2020 dan kini diusulkan untuk ditetapkan melalui Peraturan Daerah.
Penetapan batas wilayah masing-masing pekon telah dilakukan sesuai kaidah kartografis dan dituangkan dalam peraturan bupati.
Selain itu, kedua pekon persiapan telah menerima alokasi anggaran operasional sebesar 30% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APB-Pekon) induknya, yakni APB Pekon Kresnomulyo dan Bandungbaru.
Tak hanya itu, struktur organisasi dan perangkat pekon juga telah dibentuk, serta kantor dan balai pekon telah dibangun secara swadaya oleh masyarakat.
Data kependudukan, potensi ekonomi, pertanahan, serta kondisi pendidikan dan kesehatan pun telah didokumentasikan sebagai syarat administratif pendukung.
Bupati Pringsewu berharap Ranperda yang diajukan dapat segera dibahas dan disahkan, sehingga status kedua pekon tersebut bisa didefinitifkan secara hukum dan kelembagaan.
“Kami berharap pembentukan pekon baru ini menjadi langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan wilayah serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga,” pungkasnya.
Dengan segera disahkannya Ranperda ini, Kabupaten Pringsewu akan memiliki total 128 pekon, memperkuat struktur pemerintahan desa dalam mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh.
Rapat dihadiri oleh Wakil Bupati Umi Laila, Ketua TP-PKK Ny. Rahayu Riyanto, jajaran pemkab, forkopimda, Apdesi, serta tokoh masyarakat dan agama, bupati menekankan pentingnya percepatan pembangunan berbasis pekon. (Samuel)







