Modus Akan Nikahi Padahal Punya Anak Istri, Sopir Mobil Boks di Bandar Lampung Berkali-kali Cabuli Pelajar SMA

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:16

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka MS saat memberikan keterangan kepada awak media dihadapan Kapolresta Bandar Lampung, Jumat 16 Mei 2025 | Erwin/Media Prioritastv.com.

Tersangka MS saat memberikan keterangan kepada awak media dihadapan Kapolresta Bandar Lampung, Jumat 16 Mei 2025 | Erwin/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung meringkus MS (31), seorang sopir mobil boks usai melakukan perbuatan pencabulan terhadap seorang siswi SMA di yang masih dibawah umur.

Peristiwa asusila ini terjadi di Bulan April 2025, pelaku setidaknya sudah lebih dari 3 kali melakukan aksi bejatnya tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, AKP Dhedi Ardi Putra, mengatakan bahwa peristiwa asusila tersebut terjadi saat korban berinisial TF, masih duduk di bangku SMA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban terjerat rayuan pelaku yang sudah berstatus menikah dan memiliki anak.

“Pelaku dan korban sudah beberapa bulan kenal. Pelaku ini statusnya sudah menikah dan punya istri dan anak, namun dengan modus mempengaruhi korban, akhirnya korban mau diajak jalan,” ujar AKP Dhedi Ardi Putra, Sabtu (10/5/2025).

AKP Dhedi menambahkan, pelaku menggunakan mobil milik majikannya untuk mengajak korban berjalan-jalan.

“Di tengah perjalanan, pelaku menghentikan mobil di pinggir jalan dan melakukan tindakan cabul. Selain itu, TKP-nya juga ada yang di Penginapan Gatot, Jalan Kapasan, Kupang Raya, Teluk Betung Utara,” Kata AKP Dhedi.

Pelaku melakukan perbuatan cabul hingga empat kali dengan modus yang sama. Korban diraba- raba dan dipaksa melakukan oral seks.

“Pelaku berdalih hubungannya dengan istri sudah retak dan akan bercerai,” ujarnya.

Pelaku mengiming- imingi korban dengan janji untuk menjadi kekasih.

“Seolah-olah diajak jadi pacar, diiming-imingi bersama terus karena yang bersangkutan ingin cerai dengan istrinya. Korban jadi merasa terpaksa dan akhirnya menjadi korban,” ungkapnya.

Tersangka MS mengaku bahwa tindakan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.

Tersangka bahkan mengaku korban yang sering memberi uang untuk makan bakso.

Meski demikian, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru