Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Di dunia jurnalistik, konfirmasi adalah jalan tengah antara informasi dan kebenaran. Tapi tampaknya prinsip ini belum sepenuhnya dipahami oleh sebagian pelaku usaha. Kasus terbaru melibatkan Kafe dan Resto Ummika di Pringsewu, Lampung.
Sudah sejak 10 Mei 2025, tim media mengirim permintaan konfirmasi resmi kepada pihak kafe terkait sejumlah temuan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan. Prosedur itu dijalankan sebagaimana mestinya melalui pesan tertulis yang sopan, lugas, dan berbasis fakta.
Namun bukan jawaban yang diterima. Justru salah satu pemilik usaha menghubungi balik wartawan dari media partner yang mengirimkan konfirmasi. Ucapan yang dilontarkan tidak menggambarkan sikap terbuka terhadap kritik, apalagi profesionalitas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah hebat betul ya, Mbak,” demikian kalimat yang keluar. Sepintas terdengar ringan, tapi dalam konteks percakapan tersebut, nuansanya terasa lain. Kalimat itu dinilai merendahkan dan terkesan mengintimidasi.
Ketua KWRI Kabupaten Pringsewu, Davit Segara, menanggapi hal ini dengan keprihatinan.
“Kami mengedepankan klarifikasi sebagai prinsip etis dalam kerja jurnalistik. Tapi justru wartawan kami diperlakukan seolah menjadi musuh,” ujarnya.
Tak berhenti di situ. Pihak Kafe Ummika juga menggandeng sebuah media tandingan yang tiba-tiba muncul dan langsung menuding pemberitaan sepihak tanpa konfirmasi.
Ironisnya, media tersebut tidak pernah melakukan konfirmasi atau meminta tanggapan dari pihak redaksi yang bersangkutan.
“Kami bekerja berdasarkan data dan verifikasi. Tapi mereka menyerang tanpa dasar, hanya demi membentuk narasi tandingan. Ini sangat disayangkan,” kata Davit.
Publik berhak tahu kebenaran, dan media bekerja untuk itu. Jika ada keberatan terhadap isi berita, jalur resmi dan terhormat adalah menggunakan hak jawab, bukan menciptakan opini sepihak melalui kanal yang tidak jelas independensinya.
“Ini bukan sekadar soal wartawan atau media, ini soal hak publik untuk mendapatkan informasi yang transparan. Pers tidak boleh dikerdilkan oleh sensitivitas yang berlebihan terhadap kritik,” tegas Davit.
KWRI Pringsewu menyatakan komitmennya untuk mendampingi jurnalis yang bekerja sesuai koridor etika dan hukum. Kritik, katanya, bukan untuk menjatuhkan, tetapi untuk memperbaiki. (Red)







