Prioritastv.com, Pringsewu Lampung – Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (L@pakk) Lampung menyatakan akan menurunkan tim investigasi terkait dugaan kejanggalan dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju Jaya Pekon Siliwangi, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.
Ketua Umum L@pakk, Nova Hendra, mengatakan bahwa pihaknya tengah mencermati dinamika yang berkembang di lapangan. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa harus tetap menjadi prioritas utama.
“Dalam waktu dekat, kami akan melakukan pemantauan lebih lanjut. Jika ditemukan indikasi pelanggaran atau hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan, tentu akan kami sampaikan ke aparat penegak hukum,” ujar Nova, Selasa (21/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini diambil menyusul sejumlah temuan yang mencuat ke publik. Salah satunya, tidak adanya kontribusi BUMDes Maju Jaya terhadap Pendapatan Asli Desa (PAD), meskipun beberapa unit usaha disebut masih aktif, seperti penyewaan ruko dan pengelolaan los pasar.
Isu lain yang turut mencuat adalah soal jabatan Ketua BUMDes yang disebut-sebut dijabat oleh seorang PNS aktif selama tujuh tahun. Padahal, secara umum regulasi mengatur larangan rangkap jabatan bagi ASN, sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 43 Tahun 2015.
Nova menambahkan, pihaknya menghormati seluruh proses dan prosedur yang berlaku, termasuk peran serta dari pemerintah daerah dan camat. Namun, menurutnya, diperlukan kejelasan dan keterbukaan kepada masyarakat agar tidak muncul asumsi negatif.
“Kami berharap semua pihak kooperatif. Prinsipnya sederhana, jika tidak ada yang ditutupi, maka tak perlu risau dengan proses investigasi,” tambahnya.
L@pakk juga membuka ruang komunikasi dengan semua stakeholder desa, termasuk aparatur pekon dan pengurus BUMDes, agar dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan yang diperlukan.
Investigasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas sejumlah pertanyaan publik yang selama ini belum terjawab, sekaligus menjadi evaluasi untuk pengelolaan BUMDes di daerah lain. ( tim)







