Prioritastv.com, Lampung Timur – Aksi penggelapan sparepart truk yang dilakukan seorang pria berinisial TP (22) warga Kota Gajah, Lampung Tengah, berhasil digagalkan oleh aparat gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur dan Polsek Purbolinggo.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, didampingi Kapolsek Purbolinggo Iptu Irwan Susanto, mengatakan bahwa pelaku ditangkap usai mencoba kabur usai menggelapkan sejumlah suku cadang truk milik korban berinisial BD (65), warga Kecamatan Purbolinggo.
“Pelaku awalnya berpura-pura membantu memperbaiki dan mengoperasikan truk korban untuk pengiriman batu ke pelanggan. Namun justru melepas dan menukar beberapa sparepart seperti ban dan aki, lalu diduga menjualnya ke penadah,” ungkap AKBP Heti, Kamis 22 Mei 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Heti menyebut, korban mengalami kerugian lebih dari Rp50 juta itu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purbolinggo.
Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan cepat.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan saat berada di wilayah hukum Pekalongan.
“Saat akan ditangkap, pelaku sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil kami gagalkan,” tambahnya.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Timur dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga tengah memburu pihak yang diduga sebagai penadah barang hasil penggelapan tersebut. (Erwin)







