Kasus Jual Beras Bansos dan Penyalahgunaan BBM oleh Kakam Gunung Agung Lampung Tengah serta Pembakaran Diambil Alih Polda

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 09:40

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pahala Simanjuntak bersama Dirkrimsus Kombes Derry Agung dan AKBP Alsyahendra saat memberikan keterangan pers, Rabu 21 Mei 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pahala Simanjuntak bersama Dirkrimsus Kombes Derry Agung dan AKBP Alsyahendra saat memberikan keterangan pers, Rabu 21 Mei 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Penanganan kasus dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) beras dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang melibatkan Kepala Kampung (Kakam) Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, kini resmi diambil alih oleh Polda Lampung.

Langkah ini diambil atas instruksi langsung Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, guna memastikan penanganan perkara berjalan lebih efektif dan menyeluruh.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak, saat mengunjungi Mapolres Lampung Tengah bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus), Kombes Pol Derry Agung Wijaya, pada Rabu (21/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami datang sesuai atensi Bapak Kapolda. Beberapa kasus akan diambil alih untuk penanganan lebih intensif,” ujar Kombes Pol Pahala kepada awak media.

Ia menjelaskan, Direktorat Krimum Polda Lampung akan menangani kasus perusakan dan pembakaran rumah Kakam Gunung Agung.

“Sedangkan Direktorat Krimsus akan memproses dugaan penjualan beras bansos serta penimbunan BBM bersubsidi,” tegasnya.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, menyambut baik dukungan dari Polda dan menyebut bahwa pengambilalihan ini menunjukkan keseriusan institusi dalam merespons peristiwa yang terjadi pasca kerusuhan di wilayah tersebut.

“Satu perkara penganiayaan tetap ditangani oleh Polres, sementara tiga perkara lainnya, termasuk kasus bansos dan BBM, resmi ditangani oleh Polda,” ucapnya. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru